Sejarah Peradaban islam vs hindu budha dijawa


Oleh : Arif Wibowo (Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam, Solo)

 Pendahuluan

Jawa dalam pandangan banyak peneliti merupakan sebuah etintas budaya tersendiri di Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari bahasa, bentuk kesenian, arsitektur, aneka ritual dan pandangan teologinya, yang secara signifikan berbeda dari suku atau komunitas lain di Indonesia.  Prof. Sartono Kartodirjo dalam kata pengantarnya untuk buku Dennys Lombard yang berjudul Nusa Jawa: Sebuah Silang Budaya, menyatakan bahwa Jawa adalah salah satu peradaban tersendiri.

Bahwa secara geografis Pulau Jawa dipandang sebagai suatu kesatuan adalah wajar, maka secara logis dapat digarap sebagai satu unit studi. Namun sesungguhnya konsep kesatuan itu diperkuat oleh proses sejarah, yang menempatkan pulau Jawa sebagai sentrum suatu jaringan lalu lintas transportasi maritim sejak masa prasejarah. Jalannya sejarah selanjutnya menciptakan konsentrasi hubungan internal dan eksternal pulau, sehingga Jawa menjadi unit regional. Apabila kita memandang Jawa sebagai suatu kompleks historis, dalam proses rekonstruksi, pandangan holistik mempermudah menciptakan gambaran kesatuan. Berdasarkan rekonstruksi itu Jawa dapat dilegitimasikan sebagai suatu unit regional yang mengkerangkai peradaban.[1]

 Sebagai sebuah peradaban, kajian tentang Jawa telah menarik minat banyak pemerhati, meski hingga saat belum ada kesepakatan tentang definisi Jawa itu sendiri di kalangan para peneliti. Hal ini dikarenakan begitu kompleksnya unsur yang menjadi pembentuk budaya Jawa.

Menurut Lombard, Jawa mengalami tiga periodisasi sejarah (1) zaman modern (dengan proses westernisasi); (2) zaman Islamisasi, (3) Zaman Hindu-Budha.[2] Periodisasi ini sendiri bukan tidak menyisakan masalah. Bagaimana dengan sejarah Jawa pra-Hindu-Budha, dimana wujud asli kebudayaan Jawa sebenarnya tidak pernah dapat dideskripsikan?

Kalau kita mengacu pada kajian Geertz dalam Religion of Java (1960), wujud masyarakat Jawa bisa dipilah dalam tiga kategori: Santri, Abangan dan Priyayi.[3] Menurut Geertz, yang benar-benar Islam hanyalah kaum santri, sedangkan kelompok abangan lebih menganut tradisi Hindu dan Buddha. Pandangan ini sesungguhnya sudah dibantah oleh banyak ahli kebudayaan Jawa. Mark Woodward misalnya menyatakan bahwa mistisisme Jawa merupakan saduran dari tasauf Islam.[4] Andrey Muller pula berpendapat bahwa mistisisme Jawa yang bercorak sinkretis dan berbasis Hindhu Budha hanyalah eksklusif budaya kraton dan bukan budaya umum masyarakat Jawa dalam konteks yang luas.[5]

Artikel ini bermaksud merunut kembali sejarah proses Islamisasi masyarakat dan kebudayaan Jawa yang sebelumnya dikuasai oleh agama Hindu dan Buddha. Dibahas juga bagaimana peran penjajah Balanda dalam mengcounter proses ini sehingga menghasilkan corak pemikiran dan kepercayaan yang justru mencerminkan proses de-Islamisasi, yang pengaruhnya bahkan masuk ke dalam kajian tentang Jawa atau Javanologi.

 Hindhu dan Budha di Jawa

 Sampai saat ini Hindu dan Buddha masih sering dipandang sebagai variabel utama dalam kebudayaan Jawa. Salah satu karya yang paling penting dalam membentuk pandangan ini adalah disertasi Petrus Joshepus Zoetmulder yang terbit di tahun 1935 berjudul Pantheisme en Monisme in de Javaansche Soeloek-Litteratuur. Menurut Dick Hartoko, meskipun penelitian ilmiah (mengenai kebudayaan Jawa) memang tidak pernah berhenti, tetapi ini tidak menggoyahkan patokan-patokan yang ditancapkan oleh Zoetmulder setengah abad yang lalu.[6]

Disertasi ini dianggap mampu mengungkap inti pandangan ketuhanan masyarakat Jawa melalui telaahnya terhadap Serat Centhini dan pelbagai karya sastra suluk Jawa. Dalam pandangan Zoetmoelder doktrin manunggaling kawula gusti  sama sekali tidak terkait dengan konsep wihdatul wujud yang menjadi diskursus kontroversial kalangan ahli tasawuf Islam. Manunggaling kawula gusti dalam budaya Jawa adalah suatu bentuk pandangan monistis yang berasal dari ajaran Atman Hindu. Bahkan pada karya sastra yang eksplisit  corak keIslamannya pun akan dianggap sebagai Islam yang telah terpengaruh alam religius India maupun lewat alam religius Hindu Jawa.[7]

Pendapat ini dengan tegas dibantah oleh Al Attas, sebab menurutnya Hindu dan Buddha di Indonesia berwatak elitis. Perkembangan dan pengajarannya  hanya berkutat di sekitar istana, sebab, masih menurut Al Attas, para pendeta Budha tidak terdiri dari rakyat pribumi tapi rakyat India Selatan yang datang untuk mendapatkan kesunyian dan kedamaian serta untuk maksud perenungan dalam biara-biara.[8] Sedangkan doktrin Manunggaling Kawula Gusti, yang oleh Zoetmoelder dan para akademisi dianggap doktrin metafisika orang Jawa, pada kenyataannya tidak pernah menjadi sistem keimanan masyarakat banyak. Masih kata Al Attas, doktrin Atman yang diinterpretasikan sebagai Brahmana yang terpendam dalam wujud individual (monisme), yang dihadirkan dalam aneka bentuk puisi tidak dimaksudkan untuk telinga-telinga najis orang kebanyakan[9]

Menurut Slamet Muljana, inti dari kebudayaan Jawa adalah pemujaan leluhur dan pemujaan arwah leluhur itu sendiri bukan  merupakan agama bagi rakyat, tetapi bagian unsur penting dari ibadahnya.[10]

Bangunan-bangunan besar Candi Borobudur dan Prambanan selama ini juga dijadikan sebagai argumen dasar dalam menunjukkan kokohnya eksistensi agama Budha dan Hindu Jawa. Padahal, kedua bangunan itu sesungguhnya lebih mencerminkan pertarungan antar elite kekuasaan pada saat itu. Pada masa Dinasti Syailendra, kaki tangan kerajaan Sriwijaya Palembang di Jawa membangun Borobudur.[11] Akan tetapi, para penguasa lokal yang beragama Hindu Syiwa memandang keluarga Syailendra sebagai penjajah asing yang baru saja menancapkan pengaruhnya. Pada tahun 856 M, Syailendra berhasil dikalahkan. Untuk mengenang kemenangan ini Rakai Pikatan membangun candi Prambanan sebagai monumen kemenangan kekuasaan Hindu atas kekuasaan Budha[12]

Yang paling menderita di era kebudayaan candi ini tentu saja rakyat jelata dari kasta Sudra dan Paria. Para petani, peternak dan pedagang kecil yang termasuk dalam kasta tersebut dipaksa untuk melakukan kerja bakti membangun candi yang memakan waktu puluhan tahun. Akibatnya mata pencaharian mereka terbengkalai, begitu juga kehidupan keluarga mereka. Untuk menghindari kewajiban kerja bakti tersebut, penduduk akhirnya memilih untuk eksodus keluar dari pusat-pusat pembangunan candi.[13] Menurut Denys Lombard pembangunan gedung-gedung batu berskala besar sempat dihentikan karena kerajaan Budha dan Hindu mengalami kemunduran. Dan kemunduran tersebut karena mereka ditinggalkan rakyatnya sendiri yang lebih memilih eksodus ke kota-kota pelabuhan dan sekitarnya[14]

Kekuasaan Budha diambil alih oleh elit Hindu. Namun ketakutan (horror) masyarakat masih bertahan. Dalam perkembangan selanjutnya, Agama Hindu, Budha dan aneka kepercayaan lokal telah berkembang seiring dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dan hal tersebut lambat laun juga telah mengubah wajah ajaran Hindu dan Budha menjadi Syiwa Budha Bhairawa Tantra. Kepercayaan Syiwa-Budha Bhairawa Tantra ini menghasilkan bentuk ritual yang disebut sebagai upacara Pancamakara atau lebih dikenal dengan upacara Ma-lima. Menurut S. Wojowasito, bentuk upacara  dari sekte ini sangat mengerikan.[15] Ritual ma lima terdiri dari matsiya (memakan ikan gembung beracun), manuya (minum darah dan memakan daging gadis yang dijadikan kurban), madya (meminum minuman keras hingga mabuk), mutra (menari sampai ekstase), dan maithuna (ritual seks massal di tanah lapang yang disebut setra).[16]

Ritual mengerikan seperti ini juga di lakukan ketika penobatan Adityawarman sebagai seorang raja. Adityawarman  adalah seorang Raja dari kerajaan Melayu yang juga merupakan menantu raja Majapahit. Dia menerima penobatannya di tengah-tengah lapangan bangkai. Sambil duduk di atas timbunan bangkai, sang raja tertawa sambil meminum darah, menghadapkan kurban manusia yang berbau busuk. Anehnya, bagi Adityawarman bangkai tersebut sangat semerbak baunya.[17] Prosesi ini sangat jelas tergambar dalam patung Adityawarman di museum nasional yang terlihat tengah memegang cawan darah, gelas anggur dan ratusan tengkorak yang mengalungi hampir semua bagian tubuhnya.

Ada istilah yang sangat populer di kalangan masyarakat Jawa, yakni aja nglakoni ma lima (jangan melakukan perbuatan ma lima). Pada awalnya, istilah ini bermaksud sebagai seruan para ulama kepada masyarakat Jawa untuk tidak lagi melakukan ritual Bhairawa Tantra, sebab ritual itu tidak hanya jahat kepada Tuhan tapi juga jahat pada manusia. Istilah aja nglakoni ma lima kemudian diartikan sebagai aja madat, aja madon, aja minum, aja main lan aja maling (jangan menghisap candu, jangan berzina, jangan mabuk, jangan berjudi dan jangan mencuri). Inilah yang menjadi acuan dasar moralitas manusia Jawa setelah masyarakat ini mengalami Islamisasi.

(Baca selengkapnya di Jurnal Islamia, 'Pembebasan Nusantara: Antara Islamisasi dan Kolonisasi', Vol.VII, No. 2, 2012).

[1] Sartono Kartodirdjo, "Pengantar," dalam Dennys Lombard,  Nusa Jawa : Silang Budaya 1, Batas-Batas Pembaratan, (Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. Xiv.

[2] Ibid., hal. xv

[3] Meski sudah banyak di kritik, namun sampai saat ini, kategorisasi Geertz ini masih dijadikan acuan dalam bidang studi anthropologi keagamaan masyarakat Jawa Ayzumardi Azra, "Pengantar" dalam Bambang Pranowo, Memahami Islam Jawa (Tangerang: Pustaka Alvabet, 2009) hal. xii

[4] Mark R. Woodward, Islam Jawa, Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (Yogyakarta: LKiS, Yogyakarta, 2008), hal. 3

[5] Andre Moller, Ramadhan di Jawa, Pandangan Dari Luar (Jakarta: Nalar, 2005), hal. 3

[6] Zoetmulder, P.J. Zoetmulder, Manunggaling Kawula Gusti, Pantheisme dan Monisme Dalam Sastra Suluk Jawa (Jakarta: Gramedia, 1990),

[7]. Ibid. hal. . vii.

[8] Syed Naquib Al Attas, Dilemma Kaum Muslimin (Surabaya: Bina Ilmu, 1986) hal. 166

[9]Ibid, hal. 165.

[10] Slamet Muljana, Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara (Yogyakarta: LKiS, 2005) hal. 247-253

[11] Paul Michel Munoz, Kerajaan-Kerajaan Awal Kepulauan Indonesia dan Semenanjung Malaysia (Perkembangan Sejarah dan Budaya Asia Tenggara, Jaman Prasejarah – Abad XVI) , (Yogyakarta : Media Abadi, 2009) hal. 318

[12] Munoz, Kerajaan-Kerajaan Awal Kepulauan Indonesia, hal. 321-323

[13] Ahmad Manshur Suryanegara, Api Sejarah, Jilid. I, (Bandung : Salamadani, 2009) hal. 55

[14] Dennys Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya 2 : Jaringan Asia (terj). (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2008)  hal. 189

[15] Wojowasito,S, Sedjarah Kebudajaan Indonesia, Indonesia Sedjak Pengaruh India, (Jakarta : Penerbit Siliwangi, 1952) hal. 148

[16] Rasyidi, Islam dan Kebatinan (Jakarta : Bulan Bintang, 1967) hal. 95

[17] Wojowasito, Sedjarah Kebudajaan Indonesia, hal. 149

Pelurusan Akidah ala KH. Hasyim Asy’ari

Oleh: Kholili Hasib
(Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) Surabaya)

 Akidah merupakan pondasi sakral dalam agama. Penyimpangan akidah berarti menegasikan agama Islam itu tersendiri.  KH. Hasyim 'Asy'ari, pendiri Nahdhatul Ulam', ketika hidup di masa kolonial Belanda mencermati bahwa banyak aliran-aliran pemikiran yang bisa melunturkan akidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Ciri yang dapat ditangkap dari figur Syekh Hasyim ini salah satu di antaranya adalah penguatan basic-faith (asas kepercayaan) kaum Muslim. Fatwa-fatwanya mengikuti sejumlah ulama'-ulama' mutakallimun (teolog) dari madzhab Abul Hasan Asy'ari dan Maturidi. Organisasi NU yang didirikannya juga bertujuan melestarikan ajaran Ahlussunnah dalam masyarakat Nusantara, dengan menyatukan para ulama' dan menepis fanatisme sempit terhadap kelompoknya. Buah pikirannya yang cemerlang dan melampaui zamannya (visioner) ini adalah salah satu hal yang menarik.

Figur Anti Paham Nyeleneh

Umat Islam Indonesia tentu berharap besar agar ormas-ormas Islam terbebas dari oknum yang berpaham liberal dan Syiah. NU, sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia sangat berperan penting menjaga keislaman Muslim Indonesia – apalagi pendirinya, KH. Hasyim Asy'ari, termasuk yang menolak keras segala bentuk penodaan akidah. Jika ada anak muda NU yang liberal, sejatinya mereka adalah oknum. Maka, sudah saatnya arus liberalisasi agama yang diusung oleh sebagian intelektual muda NU ditanggapi serius[1]. Sebab, pemikiran mereka sangat jauh dari ajaran-ajaran KH. Hasyim Asy'ari — pendiri NU — yang dikenal tegas terhadap pemikiran-pemikiran yang menodai kesucian agama.

Ketokohan KH. Hasyim Asy'ari jangan sampai ditinggalkan Nahdliyyin (umat NU). Beliau adalah figur ulama' Nusantara yang patut diteladani, tidak hanya bagi kalangan NU, tapi juga umat Islam lainnya di Indonesia.

KH. Hasyim Asy'ari adalah ulama' kenamaan yang lahir dari darah keturunan para ulama'. Ia lahir di Gedang, Jombang, Jawa Timur, hari Selasa, 24 Dzulhijjah 1287  H bertepatan dengan 14 Februari 1871 M. Ayahnya bernama Kiai Asy'ari, seorang ulama asal Demak Ayahnya, juga seorang ulama' di daerah selatan Jombang yang memiliki pesantren. Kakeknya, Kyai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari berbagai daerah di seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kyai Sihah, juga ulama', adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.

Menginjak usia 15 tahun, KH. Hasyim berkelana ke berbagai pesantren yakni ke pesantren Wonokoyo Probolinggo, pesantren Langitan Tuban, pesantren Trenggilin Madura, dan akhirnya ke pesantren Siwalan Surabaya. Di pesantren Siwalan ia menetap selama 2 tahun. Selama tujuh tahun ia nyantri di Makkah beliau berguru kepada masyayikh di tanah haram[2]. Di antaranya ia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib, Syekh 'Alawi dan Syekh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis yang berasal dari Termas Jawa Timur. Ia juga pernya belajar kepada Kyai Cholil Bangkalan (mbah Cholil), ulama Madura yang cukup disegani. Cukup banyak Kyai sepuh NU yang belajar kepadanya.

Sepulang ke tanah air, ia memulai tapak perjuangan melalui pendidikan dan organisasi sosial. Di bidang pendidikan ia mendirikan pesantren bercorak tradisional di Tebuireng Jombang. Untuk mengkonsolidasi dakwah secara efektif ia mendirikan jam'iyyah Nahdlatul Ulama', yang artinya organisasi kebangkitan ulama' pada 31 Januari tahun 1936.

Ia termasuk penulis produktif. Karya yang dibukukan sekarang ini ada sekitar lebih dari 19 kitab. Itu belum risalah-risalah pendek belum dicetak yang menurut informasi masih tersimpan di perpustakaan keluarga di Jombang. Barangkali Syekh Hasyim Asy'ari ingin meneladani Imam al-Ghazali dalam perjuangan. Imam al-Ghazali dalam gerakan pembaharuannya dengan membenahi ilmu dan ulama'. Syekh Hasyim Asy'ari dengan berdirinya NU, berusaha membangkitkan ulama' dan semangat untuk kembali kepada ajaran-ajaran Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Ulama' adalah 'mesin' dakwah Islam. Oleh sebab itu ketika terjadi krisis, ulama' harus dibangkitkan, dibenahi keilmuannya dan diatur strategi perjuangannya. Syekh Hasyim sendiri adalah mengikuti madzhab Syafi'i dalam bidang fikih, dalam bidang teologi mengikut Abul Hasan al-Asy'ari dan Maturidi. Madzhab dan teologi ini mayoritas dianut umat Islam Nusantara.

Dalam kitabnya al-Tibyan fi al-Nahyi 'an Muqatha'ati al-Arham wa al-'Aqarib wa al-Ikhwan terekam nasihat-nasihat penting yang disampaikan dalam pidato mu'tamar NU ke-XV 9 Pebruari 1940 di Surabaya.

Ia menyeru kepada umat Islam untuk bersungguh-sungguh berjihad melawan akidah yang rusak dan pengkhina al-Qur'an. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar menjaga keutuhan umat Islam dan tidak fanatik buta kepada perkara furu'[3].

Di hadapan peserta mu'tamar yang dihadiri para ulama', Syekh Hasyim Asy'ari menyeru untuk meninggalkan fanatisme buta kepada satu madzhab. Sebaliknya ia mewajibkan untuk membela agama Islam, berusaha keras menolak orang yang menghina al-Qur'an, dan sifat-sifat Allah swt, dan memerangi pengikut ilmu-ilmu batil dan akidah yang rusak. Usaha dalam bentuk ini wajib hukumnya. Ia mengatakan:

"Wahai para ulama' yang fanatik terhadap madzhab-madzhab atau terhadap suatu pendapat, tinggalkanlah kefanatikanmu terhadap perkara-perakar furu', dimana para ulama telah memiliki dua pendapat yaitu; setiap mujtahid itu benar dan pendapat satunya mengatakan mujtahid yang benar itu satu akan tetapi pendapat yang salah itu tetap diberi pahala. Tinggalkanlah fanatisme dan hindarilah jurang yang merusakkan ini (fanatisme). Belalah agama Islam, berusahalah memerangi orang yang menghinal al-Qur'an, menghina sifat Allah dan perangi orang yang mengaku-ngaku ikut ilmu batil dan akidah yang rusak. Jihad dalam usaha memerangi (pemikiran-pemikiran) tersebut adalah wajib"[4].

Tegas, tidak kenal kompromi dengan tradisi-tradis batil, serta bijaksana, inilah barangkali karakter yang bisa kita tangkap dari pidato beliau tersebut. Bahkan pidato tersebut disampaikan kembali dengan isi yang sama pada Muktamar ke-XV 9 Pebruari 1940 di Surabaya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap masa depan warga Nadliyyin dan umat Islam Indonesia umumnya, terutama masa depan agama mereka ke depannya – yang oleh beliau telah diprediksi mengalami tantangan yang berat.

Menurut Syekh Hasyim Asy'ari, fanatisme terhadap perkara furu' itu tidak dipernkenankan oleh Allah swt, tidak diridlai oleh Rasulullah saw (al-Tibyan, hal. 33). Oleh sebab itu ia menyeru untuk bersatu padu, apapun mazhab fikihnya. Selama ia mengikuti salah satu madzhab yang empat, ia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Jika berdakwah dengan orang yang berbeda madzhab fikihnya, ia melarang untuk bertindak keras dan kasar, tapi harus dengan cara yang lembut. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath'i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada al-Qur'an, hadis, dan pendapat para ulama terdahulu. Inilah sikap adil, yakni menempatkan perkara pada koridor syariah yang sebenarnya.

Dalam kitab yang sama, beliau mengutip hadis dari kitab Fathul Baariy bahwa akan datang suatu masa bahwa keburukannya melebihi keburukan zaman sebelumnya. Para ulama dan pakar hukum telah banyak yang tiada. Yang tersisa adalah segolongan yang mengedepan rasio dalam berfatwa. Mereka ini yang merusak Islam dan membinasakannya.

Ditulis dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam'iyati Nadlatu al-'Ulama, Seykh Hasyim Asy'ari mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam lautan fitnah, yaitu berdakwah mengajak kepada agama Allah akan tetapi dalam hati ia durhaka kepada-Nya[5].

Nahi Munkar Syekh Hasyim

Hadratus Syekh Hasyim Asyari, pernah menceritakan tentang keadaan pemikiran kaum Muslimin di pulau Jawa. Cerita itu kemudian ditulis dalam salah satu kitabnya, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah. Selain dalam kitab tersebut, juga diuraikan dalam karya-karya lain, tentang ajaran-ajaran yang menyimpang yang harus diluruskan.

Sejak NU didirikan pertama kali pada 31 Januari 1926, Syeikh Hasyim Asy'ari sudah mengeluarkan rambu-rambu peringatan terhadap paham nyeleneh. Peringatan tersebut dikeluarkan agar warga NU ke depan hati-hati menyikapi fenomena perpecahan akidah.

Pada sekitar tahun 1330 H terjadi infiltrasi beragam ajaran dan tokoh-tokoh yang membawa pemikiran yang tidak sesuai dengan mainstream Muslim Jawa waktu, yakni berakidah Ahlussunnah wal Jama'ah[6].

Kyai Hasyim mengkritik orang-orang yang mengaku-ngaku pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, dengan menggunakan paradigma takfir terhadap madzhab lain, penganut aliran kebatinan, kaum Syiah Rafidhah, pengikut tasawwuf menyimpang yang menganut pemikiran manunggaling kawulo gusti[7].

Organisasi yang beliau dirikan, NU, bertujuan memperbaiki keislaman kaum Muslim nusantara dengan cara membangkitkan kesadaran ulama-ulama' Nusantara akan pentingnya amar ma'ruf nahi munkar. Diharapkan dengan wadah organisasi ini, para ulama' bersatu padu membela akidah Islam.

Paradigma takfir, dalam bidan furu', tidaklah tepat karena akan memcah belah kaum Ahlussunnah wal Jama'ah. Dalam menyikapi perbedaan furuiyah, Kyai Hasyim melarang untuk bersikap fanatik buta.  Ia mendorong keras kepada para ulama' untuk bersama-sama membela akidah Islam. Maka, seruan untuk tidak fanatik buta terhadap pendapat ijtihad merupakan salah satu cara untuk menggalang kekuatan pemikiran dalam satu barisan.

Jika berdakwah dengan orang yang berbeda madzhab fikihnya, ia melarang untuk bertindak keras dan kasar, tapi harus dengan cara yang lembut. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath'i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada akidah yang benar.

Aliran Syiah yang mencaci sahabat Abu Bakar dan Umar adalah aliran yang dilarang untuk diikuti. Bagaimana bermuamalah dengan penganut Rafidhah? Beliau mengutip penjelasan Qadhi Iyadh tentang hadis orang yang mencela sahabat, bahwa ada larangan untuk shalat dan nikah dengan pencaci maki sahabat tersebut. Karena mereka sesungguhnya menyakiti Rasulullah saw.

Meski pada masa itu aliran Syi'ah belum sepopuler sekarang, akan tetapi Hasyim Asya'ari memberi peringatan kesesatan Syi'ah melalui berbagai karyanya. Antara lain;  "Muqaddimah Qanun Asasi li Jam'iyyah Nahdlatul Ulama', "Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama'ah,al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin" dan "al-Tibyan fi Nahyi 'an Muqatha'ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan".

Hasyim Asy'ari, dalam kitabnya "Muqaddimah Qanun Asasi li Jam'iyyah Nahdlatul Ulama'" memberi peringatan kepada warga nahdliyyin agar tidak mengikuti paham Syi'ah.Menurutnya, madzhab Syi'ah Imamiyyah dan Syi'ah Zaidiyyah bukan madzhab sah. Madzhab yang sah untuk diikuti adalah Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali[8].

Beliau mengatakan: "Di zaman akhir ini tidak ada madzhab yang memenuhi persyaratan kecuali madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali). Adapun madzhab yang lain seperti madzhab Syi'ah Imamiyyah dan Syi'ah Zaidiyyah adalah ahli bid'ah. Sehingga pendapat-pendapatnya tidak boleh diikuti" (Muqaddimah Qanun Asasi li Jam'iyyah Nahdlatul Ulama', halaman 9)[9].

Syeikh Hasyim Asy'ari mengemukakan alasan mengapa Syi'ah Imamiyyah dan Zaidiyyah termasuk ahli bid'ah yang tidak sah untuk diikuti. Dalam kitab Muqaddimah Qanun Asasi halaman 7 mengecam golongan Syi'ah yang mencaci bahkan mengkafirkan sahabat Nabi saw.

Mengutip hadis yang ditulis Ibnu Hajar dalam Al-Shawa'iq al-Muhriqah, Syeikh Hasyim Asy'ari menghimbau agar para ulama' yang memiliki ilmu untuk meluruskan penyimpangan golongan yang mencaci sahabat Nabi saw itu.

Hadis Nabi saw yang dikuti itu adalah: "Apabila telah Nampak fitnah dan bid'ah pencacian terhadap sahabatku, maka bagi orang alim harus menampakkan ilmunya. Apabila orang alim tersebut tidak melakukan hal tersebut (menggunakan ilmu untuk meluruskan golongan yang mencaci sahabat) maka baginya laknat Allah, para malaikat dan laknat seluruh manusia".

Peringatan untuk membentengi akidah umat itu diulangi lagi oleh Syeikh Hasyim dalam pidatonya dalam muktamar pertama Jam'iyyah Nahdlatul Ulama', bahwa madzhab yang sah adalah empat madzhab tersebut, warga NU agar berhati-hati menghadapi perkembangan aliran-aliran di luar madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah tersebut.

Dalam Qanun Asasi itu, Syeikh Hasyim Asy'ari menilai fenomena Syi'ah merupakan fitnah agama yang tidak saja patut diwaspadai, tapi harus diluruskan. Pelurusan akidah itu menurut beliau adalah tugas orang berilmu, jika ulama' diam tidak meluruskan akidah, maka mereka dilaknat Allah swt.

Kitab "Muqaddimah Qanun Asasi li Jam'iyyah Nahdlatul Ulama'" sendiri merupakan kitab yang ditulis oleh Syeikh Hasyim Asy'ari, berisi pedoman-pedoman utama dalam menjalankan amanah keorganisasian Nahdlatul Ulama. Peraturan dan tata tertib Jam'iyyah mesti semuanya mengacu kepada kitab tersebut.

Sikap tegas juga ditunjukkan Syeikh Hasyim dalam karyanya yang lain. Antara lain dalam "Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama'ah" dan "al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin" dan "al-Tibyan fi Nahyi 'an Muqatha'ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan", di mana cacian Syi'ah dijawab dengan tuntas oleh Syeikh Hasyim dengan mengutip hadis-hadis Nabi SAW tentang laknat bagi orang yang mencaci sahabatnya.

Hampir setiap halaman dalam kitab "al-Tibyan" tersebut berisi kutipan-kutipan pendapat parra ulama salaf salih tentang keutamaan sahabat dan laknat bagi orang yang mencelanya. Diantara ulama' yang banyak dikutip adalah Ibnu Hajar al-Asqalani, dan al-Qadli Iyadl.

Hadis-hadis Nabi saw yang dikutip dalam dua kitab tersebut antara lain berbunyi:"Janganlah kau menyakiti aku dengan cara menyakiti 'Aisyah". "Janganlah kamu caci maki sahabatku. Siapa yang mencaci sahabat mereka, maka dia akan mendapat laknat Allah swt, para malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak akan menerima semua amalnya, baik yang wajib maupun yang sunnah".

Pada masa lalu di Jawa juga telah muncul ajaran ibahiyyah. Kelompok ini mengajarakan pengguguran kewajiban syariah. Dijelaskannya, jika seseorang telah mencapai puncak mahabbah (cinta), hatinya ingat kepada Sang Maha Pencipta, maka kewajiban menjalan syariat menjadi gugur. Ibadah cukup hanya dengan mengingat Allah saja. Kyai Hasyim menyebut mereka sebagai kelompok sesat dan zindiq[10]. (Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah, hal. 11).

Ajaran-ajaran lain yang menyusup merusak tasawwuf adalah ajaran inkarnasi, dan manunggaling kawula gusti. Menurut beliau orang yang meyakini inkarnasi telah mendustakan firman Allah swt dan sabda Rasulullah saw. Ajaran manunggaling kawula gusti merusak telah merusak ajaran tasawwuf. Ajaran ini menyimpangkan karena mengajarkan panteisme.

Menurut Kyai Hasyim, konsep penyatuan wujud yang ada pada para ulama' sufi dahulu bukanlah panteisme bukan pula pluralisme, tapi penyatuan itu hanya dalam konteks hierarki wujud, antara wujud makhluk dan wujud Allah. Tidak dipungkiri ajaran tersebut sengaja dirusak untuk menyimpangkan ajaran tasawwuf para ulama'-ulama' terdahulu. Mereka ini disebut orang jahil yang sok bertasawwuf.

Dalam kitab Al-Dhurar al-Muntastiro fi Masa'ili al-Tis'i 'Asyarah Syekh Hasyim memberi penjelasan-penjelasan ringkas dan padat tentang konsep-konsep kewalian dan tasawwuf. Di situ, terdapat penjelasan penting. Bahwasannya, jika ada seorang mengaku wali lantas melakukan hal-hal 'aneh', namun mengingkari syariat maka — menurut beliau — dia bukan wali, tapi sedang ditipu setan.

Beliau mengatakan bahwa, siapapun diwajibkan untuk melaksanakan syariat. Tidak ada perbedaan antara seorang santri, kyai, orang awam dan wali, semuanya sama diwajibkan menjalankan perintah syariah.

Ia mengatakan, "Tidak ada namanya wali yang meninggalkan kewajiban syariat. Apabila ada yang mengingkari syariat maka ia sesungguhnya mengikuti hawa nafsunya saja dan sedang tertipu setan"[11].

Penjelasan-penjelasan tersebut merupakan usaha Kyai Hasyim untuk membendung keyakinan yang mendekonstruksi akidah Ahlussunnah wal Jama'ah di kalangan jam'iyah NU secara khusus dan umat Islam di Nusantara secara umum. Bahkan menurutnya, kelompok-kelompok yang menyimpang tersebut lebih berbahaya bagai kaum Muslimin daripada kekufuran lainnya. Sebab, kalangan Muslim awam mudah terkecoh dengan penampilan mereka, apalagi bagi kalangan yang awam dalam bahasa arab dan syariat.

Mereka wajib dibendung. Tapi beliau mengingatkan, bahwa nahi munkar terhadap aliran 'nyeleneh' tersebut harus dilakukan sesuai petunjuk syariat. Tidak boleh nahi munkar dengan cara munkar pula atau menimbulkan fitnah baru. Sehingga tidak menyudahi kemungkaran namun akan menambah kemungkaran itu sendiri, yakni menambah umat Islam makin menyimpang akidahnya. Sebagaimana dilarangnya sedekah dengan harti hasil curian. Tapi di sini bukan larangan nahi mungkar dengan 'tangan', namun yang dilarang  adalah yang melanggar syariat. Inilah karakter Syekh Hasyim Asy'ari yang patut diteladani umat. Tegas terhadap penyimpangan Islam, teduh dalam menyikapi perbedaan furu'.

Ia salah satu tokoh nasional pejuang syari'ah. Ia adil. Kepada pengikutnya yang salah, ia tak segan membenahi, dan terhadap kelompok lain yang menyimpang, tanpa sungkan ia mengkritik. Semuanya demi Islam, demi keagungan Allah, bukan demi manusia tertentu.

Dalam kitabnya Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna' al-Maulid bi al-Munkarat mengisahkan pengalamannya. Tepatnya pada Senin 25 Rabi'ul Awwal 1355 H, Kyai Hayim berjumpa dengan orang-orang yang merayakan Maulid Nabi saw. Mereka berkumpul membaca Al-Qur'an, dan sirah Nabi[12].

Akan tetapi, perayaan itu disertai aktivitas dan ritual-ritual yang tidak sesuai syari'at. Misalnya, ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa hijab), menabuh alat-alat musik, tarian, tertawa-tawa, dan permainanan yang tidak bermanfaat. Kenyataan ini membuat Kyai Hasyim geram. Kyai Hasyim pun melarang dan membubarkan ritual tersebut.

Syekh Hasyim Asy'ari tidak pernah mengajarkan paham liberalisme, pluralisme, dan sekularisme. Fatwa-fatwanya cukup tegas. Tidak abu-abu. Beliau mengatakan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah menyimpang. Hanya Islam lah agama wahyu yang orisinil, yang harus tetap dijaga dan dipeluk.

Sebab, liberalisasi dan pluralisasi agama jelas menyalahi tradisi NU, apalagi melawan perjuangan KH. Hasyim Asy'ari. "Liberalisme ini mengancam akidah dan syariah secara bertahap," ujar KH Hasyim Muzadi seperti dikutip www.nuonline.com pada 7 Februari 2009.

KH. Hasyim Asy'ari sangat menentang ide penyamaan agama, dan memerintahkan untuk melawan terhadap orang yang melecehkan Al-Qur'an, dan menentang penggunaan ra'yu mendahului nash dalam berfatwa (lihat Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama'ah). Dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam'iyati Nadlatu al-'Ulama, Syekh Hasyim mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam laut fitnah, bid'ah, dan dakwah mengajak kepada Allah, padahal mengingkari-Nya.

Perjuangan Syekh Hasyim pada zaman dahulu adalah menerapkan syariat Islam. Untuk itulah beliau, sepulang dari belajar di Makkah mendirikan jam'iyyah Nadlatul Ulama' – sebagai wadah perjuangan melanggengkan tradisi-tradisi Islam berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Liberalisme di kalangan NU sesungguhnya telah dianggap sebagai penyimpangan yang harus diluruskan. Pada Muktamar NU di Boyolali Jawa Tengah, terbit rekomendasi dari sesepuh Kyai NU agar kepengurusan NU dan organisasi-organisasi di bawahnya dibebaskan dari orang-orang berhaluan Islam Liberal.

PWNU Jawa Timur patut menjadi teladan warga NU dalam meneruskan perjuangan Kyai Hasyim 'Asy'ari. Pada 9 Januari 2012, melalui ketuanya, KH. Mutawakil Alallah, PWNU secara resmi menyatakan bahwa Syiah sesat. "Kami harap, aparat membubarkan kelompok Syiah. Jika dibiarkan berkembang keberadaan mereka akan menabrak konstitusi. Aliran itu hanya mengakui satu pimpinan dan imam, yakni yang masih ada hubungan keluarga dengan pimpinan sebelumnya. Hal itu bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa," terang Mutawakkil kepada metronews.com. seperti dilansir dalam berita suara-islam.com, Kyai asal Probolinggo ini menjelaskan bahwa Syiah telah melanggar HAM karena mecaci sahabat Nabi saw. Ajaran Syiah menyebut Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan sebagai "perampok" posisi Sayidina Ali bin Abi Thalib. juga tidak mengakui Al Quran sebanyak 30 juz serta tidak mengakui Hadits Bukhari-Muslim, kecuali hadits dari Syiah sendiri. Mereka juga tidak mengakui imam di luar Sayidina Ali, sehingga mereka tidak menerima kepemimpinan presiden, gubernur, bupati/wali kota, dan seterusnya.

Ketegasan Kyai Hasyim 'Asy'ari semoga menjadi teladan baik bagi ulama di Indonesia. Tindakan nyata dan tegas hukumnya fardlu 'ain bagi para ulama' yang memiliki otoritas dalam tubuh organisasi.

Ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia seperti NU adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari gempuran penyimpangan akidah. NU dan Muhammadiyah bagi muslim Indonesia adalah dua kekuatan yang perlu terus di-backup. Jika dua kekuatan ini lemah, tradisi keislaman Indonesia pun bisa punah.

 

[1] Uraian ini dapat dibaca  di Muhammad Najih Maimoen, Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU, (Rembang: Toko Kitab al-Anwar PP al-Anwar Sarang, 2011)

[2] http://kangdoellah.wordpress.com/2011/04/05/biografi-kh-hasyim-asy%E2%80%99ari

[3] Hasyim Asy'ari, al-Tibyan fi al-Nahyi 'an Muqatha'ati al-Arham wa al-'Aqarib wa al-Ikhwan,(Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy, tanpa tahun), hal. 32

[4] Ibid, hal. 33-34

[5] Hasyim 'Asy'ari, al-Qanun al-Asasi li Jam'iyati Nadlatu al-'Ulama, dalam al-Tibyan fi al-Nahyi 'an Muqatha'ati al-Arham wa al-'Aqarib wa al-Ikhwan,(Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy, tanpa tahun), hal. 22-23

[6] Hasyim 'Asy'ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 9

[7] Ibid, hal. 10

[8] Ibid, hal. 14. Lihat juga Keputusan Muktamar NU I di Surabaya pada 21 Oktober 1929 dalam Ahkamul Fukoha' Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, (Surabaya; Diantama dan LT NU Jawa Timur), hal. 3

[9] Hasyim 'Asy'ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 9

 

[10] Hasyim 'Asy'ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 11

 

[11] Hasyim Asy'ari, Al-Dhurar al-Muntastiro fi Masa'ili al-Tis'i 'Asyarah,(Kediri: PP. Lirboyo Kediri, tanpa tahun), hal. 4 dan 6

[12] Hasyim Asy'ari, Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna' al-Maulid bi al-Munkarat,(Jombang: Maktabah al-Turast al-Islamiy,tanpa tahun)

Sumber : majalah insists

Sepak Terjang missionaris dan kolonialis di jawa

Oleh: Susiyanto (Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam, Solo)

Pendahuluan

Sejak awal Belanda menghendaki penguasaan terhadap narasi sejarah bangsa jajahannya. Di Jawa, pengumpulan tradisi-tradisi lokal dan manuskrip kuno telah menjadi salah satu agendanya. Sejumlah akademisi Belanda diturunkan untuk menggali pelbagai data terkait. Kesarjanaan yang memiliki penguasaan terhadap tradisi, adat istiadat, dan sistem nilai suatu masyarakat akan berguna dalam membangun pendekatan, termasuk dalam merancang format hegemoni dan pelanggengan kekuasaan.

Penyusunan narasi "sejarah" yang berpihak pada kepentingan kolonialisme ini sempat disinggung Prof. A. Hasymy dalam "Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia" di Medan pada 17-20 Maret 1963. Menurut A. Hasymy, tujuan kaum kolonialis dan kaki tangannya menyusun sebuah versi "Sejarah" adalah untuk meracuni jiwa dan semangat para pemuda Islam di tanah jajahan. Langkah ini ditindaklanjuti dengan penciptaan dongeng-dongeng sebagai ganti ajaran Islam. Melalui metode inilah Belanda menciptakan "agama baru" dalam bentuk aliran-aliran kebatinan atau kepercayaan.[1]

Pasca Perang Jawa (1825-1830) kebutuhan Belanda untuk memahami kawasan Jawa semakin terasa. Apalagi pemerintah menggulirkan kebijakan tanam paksa (cultuur stelsel) untuk mengisi kas negara yang terkuras untuk pembiayaan operasional menumpas berbagai aksi perlawanan. Dalam praktik di lapangan, kebijakan baru yang bersifat eksploitatif itu menuntut lebih banyak interaksi dengan kalangan bumiputera. Karenanya, pendidikan bagi para pegawai dan pejabat Belanda hendaknya diarahkan untuk memahami bahasa dan budaya rakyat setempat.

Guna menjinakkan Islam, Belanda berinisiatif menciptakan terwujudnya segregasi antara Islam dan budaya Jawa. Islam diposisikan sebagai bahaya potensial dan laten bagi stabilitas pemerintahan kolonial. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari kalangan misionaris Protestan maupun Katolik. Karel Steenbrink, seorang akademisi, menggambarkan bahwa pada masa itu Islam dianggap sebagai kekuatan yang harus direduksi. Langkah yang diambil selalu menunjukkan ciri serupa yaitu pencitraan Islam sebagai musuh menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung, tetapi dihadapi dengan mempromosikan kebiasaan kuno, adat, dan agama rakyat. Juga melalui perawatan kesehatan dan pendidikan Barat. Van Randwijk, mantan konsul zending, mencirikan strategi ini dengan kalimat: "Strategi memangkas Islam".[2]

Simbiosis Mutualisme

Misi Kristen bergeliat ketika mulai diizinkan beroperasi di Jawa pada abad ke-19. Diantara tokoh awalnya antara lain W. Hoezoo yang tinggal di Semarang dari 1849 sampai kematiannya pada tahun 1896, Samuel Eliza Harthoorn, dan D.J. ten Zeldam Ganswijk yang tiba di Jawa pada 1854 dan keduanya akhirnya mengundurkan diri karena mereka tidak bisa lagi mendukung pendekatan dari Zendelinggenootschap Nederlandsche (NZG, Masyarakat Misionaris Belanda), dan Carel Poensen yang datang pada tahun 1860 dan menghabiskan lebih dari tiga puluh tahun di Jawa. Umumnya para misionaris ini hanya menguasai sedikit latar belakang pengetahuan tentang masyarakat Jawa.

Mereka harus banyak belajar dan tidak diragukan lagi sering salah mengerti tentang apa yang mereka lihat. Tujuan mereka adalah untuk mengkonversi Jawa ke Kristen dan karena itu mereka sering melihat Islam sebagai lawan. Misionaris sering tiba di Jawa dengan memikul ketidaktahuan dan prasangka. Buku Harthoorn tahun 1865 tentang pendidikan di Indonesia, misalnya, mencerminkan permusuhannya kepada segala hal yang bersifat Arab, Islam, atau takhayul. Harthoorn juga memandang orang Jawa sebagai masyarakat yang memiliki tingkat peradaban rendah sehingga mudah dibentuk oleh pengaruh luar.

Para misionaris sering tinggal untuk waktu lama di Jawa dan mau tidak mau mereka dituntut memahami bahasa setempat dengan baik. Mereka berkomunikasi satu sama lain baik melalui korespondensi dan dengan publikasi di jurnal missi bernama Mededeelingen van het Nederlandsche Wege Zendelinggenootschap (MNZG) dan melalui media lain. Mereka memiliki kontak dengan bangsa Eropa lain dan Indo-Eropa dengan keahlian ilmiah tentang Jawa. Misalnya, ketika Hoezoo melakukan perjalanan ke Surakarta pada tahun 1851 ia bertemu J.F.C. Gericke (1799-1857), C.F. Winter Sr (1799-1859), J.A. Wilkens (1813-1880), dan Cohen Stuart (meninggal 1876) di sana, semuanya tokoh penting dalam penelitian awal Jawa. Para misionaris memiliki minat dalam mengamati masyarakat Jawa seakurat mungkin, hanya berdasarkan pengamatan seperti itu strategi misi akan berhasil disusun.[3]

Sejak awal misi Kristen memang dituntut bermain cantik. Penyebaran bible harapannya dilakukan dengan cara tidak menonjol dan hati-hati. Bahkan penyediaan taman bacaan sekalipun pada masa ini nyaris dianggap sebagai tindakan agresif. Oleh karena itu misi sendiri berupaya menjaga hubungannya dengan pemerintah kolonial. Penginjil lebih banyak mendapat keuntungan melalui penerapan kerja sama dengan Pemerintah Kolonial dibandingkan bekerja sendiri secara terpisah.

Dengan digulirkannya sistem tanam paksa (cultuur stelsel), Pemerintah Kolonial Belanda semakin merasakan pentingnya penguasaan terhadap adat istiadat, budaya, dan bahasa rakyat pribumi. Netherlands Zending Genootschap (NZG), lembaga misionaris Belanda, menangkap peluang ini dengan baik. NZG menawarkan konsep pendirian sebuah lembaga Bahasa Jawa yang memungkinkan pegawai dan pejabat Belanda dididik untuk memahami adat istiadat dan Bahasa Jawa.

Gayung pun bersambut. Tidak benar jika sejumlah akademisi Kristen menolak teori adanya keterkaitan antara Gereja dan pemerintahan kolonialis. Dalam kasus Lembaga Bahasa Jawa inisiatif awal kerja sama justru bermula dari badan penginjilan. Tindakan kompromistis antara pemerintah penjajah dan institusi misi ini membidani lahirnya Instituut voor de Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) pada 27 Februari 1832 di Surakarta. Lembaga ini di dirikan atas prakarsa Johann Friedrich Carl Gericke, utusan zending dari Netherlands Zending Genootschap (NZG).

Di Instituut voor de Javaansche Taal, Gericke menjabat sebagai pimpinan lembaga. Ia bisa dianggap sebagai peletak utama kesarjanaan Belanda dalam studi literatur Jawa. Awalnya ia tiba di Surakarta pada 1827 untuk menterjemahkan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pada tahun 1829 ketika salah seorang pangeran dari Kasunanan hendak belajar agama ke Pesantren Tegal Sari, Ponorogo Gericke megikuti dengan tujuan lain, yaitu belajar tentang literatur Jawa selama 9 bulan. Perjalanan Gericke selalu ia laporkan kepada induk semangnya di Nederlands Bijbelgenootschap di Amsterdam. [4]

Melalui Instituut voor de Javaansche Taal inilah sebuah cara pandang baru dicangkokkan ke dalam pemikiran orang Jawa. Pembentukan identitas baru masyarakat Jawa dimulai dengan langkah meniadakan spirit Islam. Melalui lembaga ini, Para Javanolog Belanda yang terdiri dari kalangan misionaris dan orientalis, mengembalikan dan menghidupkan kembali tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta.  Javanolog Belanda-lah yang "menemukan", "mengembalikan" dan "memberikan makna" terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda.[5] Selain untuk mempelajari bahasa dan seluk-beluk tentang Jawa, lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai institusi pendamping bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa.[6]

Instituut voor de Javaansche Taal memiliki banyak peran strategis dalam menentukan wajah Jawa. Berbagai kitab kuno diteliti ulang, sejumlah pandangan hidup Jawa diberi pemaknaan baru, dan kebanggaan terhadap masa lalu terutama dari era pra Islam dikembangkan kemabli secara masif. Bahkan beberapa wujud kebudayaan yang menampakkan anasir Hindhu-Budha dilegitimasi sebagai bentuk kebudayaan "asli Jawa". Sementara itu produk kebudayaan Islam dibiarkan tenggelam dan kalau pun diangkat biasanya lebih pada wujud kebudayaan era transisional yang masih kental dengan sifat dekaden.

"Pembaratan" Jawa

Lembaga Bahasa Jawa didirikan dengan berbagai tujuan yang hendak diraih. Bagi Pemerintah negara jajahan, keberadaan lembaga yang mampu menyediakan tenaga terdidik untuk berdialog dengan pribumi dinilai menguntungkan dalam upaya menjaga stabilitas dan memelihara hegemoni. Sementara itu bagi kalangan zending belanda, Instituut voor de Javaansche Taal berfungsi sebagai ujung tombak bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pendanaan bagi aktivitas penginjilan pun secara otomatis diperoleh dari Pemerintah Kolonialis melalui lembaga tersebut. Dengan demikian kepentingan kolonialis dan misionaris terpadu menjiwai semangat pendirian lembaga ini.

Pemerintah Belanda bukannya tidak mengetahui bahwa tujuan pendirian lembaga itu berhubungan dengan kepentingan misi Kristen. Baud mengungkapkan penawarannya tentang pendirian lembaga bahasa tersebut kepada Gubernur Jendral Belanda sebagai berikut: "Jika pemerintah setuju maka akan didirikan institut di Jawa untuk studi bahasa-bahasa Timur, dengan maksud memajukan usaha penerjemahan Alkitab."[7]

Gericke pada saat di Jawa tahun 1826 telah diberi instruksi untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas peyelidikan di Jawa. Instruksi itu isinya agar ia menyembunyikan tujuan utamanya membentuk sebuah institut di Jawa yang berkaitan dengan misi peginjilan di Jawa. Isi instruksi itu dalam poin ke-9 adalah sebagai berikut:

"Kepada Tuan Gericke dianjurkan dengan sangat agar dalam … percakapan-percakapannya, khususnya dengan orang Jawa, ia menyatakan bahwa ia diutus untuk belajar dan mengajar bahasa Jawa, dan menghindari diskusi-diskusi agama yang tidak bermanfaat dan ucapan-ucapan menghebohkan yang akan menyingkapkan tujuan lebih lanjut kegiatannya di sana. Kendati demikian, tujuan tersebut jangan pernah hilang dari benaknya."[8]

Dalam salah satu surat untuk Nederlands Biblegenootschaft (NBG), masyarakat Bible Belanda, pada Oktober 1852, Gericke menegaskan bahwa penterjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa itu memiliki tujuan politis yang akan menguntungkan Pemerintah Belanda. Alasannya, ketika pemerintah telah menawarkan pendidikan bagi orang Jawa tanpa diimbangi penyebaran Injil sangat mungkin rakyat jajahan akan menyulitkan pemerintah pada masa yang akan datang. Gericke menyatakan bahwa jika mereka diberi pendidikan "tanpa serentak mengajar mereka mengenal Tuhan dan takut akan Dia maka dimasa depan mereka tidak akan dapat lagi diatur dengan mudah dan mungkin akan terdorong untuk melemparkan beban yang selama ini mereka pikul dengan sukarela dan taat … ".[9]

Kerja Gericke membuahkan hasil dengan diterbitkannya terjemahan Perjanjian Lama pada Oktober 1852 dan diterbitkan ulang dalam 3 jilid tebal berbentuk oktaf pada 1854. Ketika buku itu diterbitkan ulang, NBG menyatakan bahwa bible berbahasa Jawa merupakan "een waardig tegengeschenk is voor al de schatten die jaar in jaar uit van dit door de natuur zo rijk gezegende eiland ons toestromen" (hadiah yang layak untuk mengimbangi harta kekayaan yang setiap tahun mengalir kepada kita dari pulau yang diberkati dengan kekayaan alam yang begitu banyak).[10]

Dari pernyataan di atas, bisa dimengerti bahwa NBG selaku lembaga bible memiliki keterkaitan dengan proses penjajahan di tanah air. Pendirian lembaga Bahasa Jawa di atas sejatinya merupakan langkah pemerintah kolonialis untuk memuluskan pemberlakuan Sistem Tanam Paksa dan model Saldo Positif. Kekayaan dari hasil bumi nusantara dikeruk untuk mengisi kas negeri Belanda. Dari sini bisa dipahami bahwa NBG mendukung sistem tanam paksa yang telah menyengsarakan masyarakat Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa kaum misionaris tidak mengingkari praktik penjajahan di Jawa. Pembentukan lembaga ini sendiri justru merupakan bentuk dukungan misi Kristen terhadap kekuasaan dan hegemoni Pemerintah Kolonial Belanda.

Jadi pendirian Instituut voor de Javaansche Taal yang digawangi oleh kalangan penginjil dari NZG tidak murni bersifat akademis apalagi pengembangan budaya. Juga bukan sekedar menyangkut kepentingan penyebaran Agama Kristen belaka. Eksistensi lembaga ini secara tidak langsung membuktikan bahwa kalangan misi mensupport keberlanjutan sistem tanam paksa. Juga memperlihatkan dukungan lembaga penginjilan terhadap upaya melanggengkan penjajahan Belanda di Jawa.*

Footnote
 
[1] Prof. A. Hasymy (peny.). Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Cetakan II. (PT. Alma'arif, 1989), hlm. 22; Bandingkan: Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, Cetakan V (Salamadani, Bandung, 2012), hlm. 209
[2] Lihat: Karel Steenbrink, Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942) (Penerbit Mizan, Jakarta, 1995), hlm. 144

[3] Lihat: M.C. Ricklefs, The Birth of the Abangan, dalam BKI No. 162 (1) Th. 2006, hlm. 39

[4] Lihat: A. Day, Islam and Literature in South – East Asia: Some Pre-modern, Mainly Javanesse Perspectives, dalam M.B. Hooker (ed.), Islam in South – East Asia (E.J. Brill, Leiden, 1988), hlm. 134

[5] Takashi Shiraishi,  Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Cetakan II, diterjemah dari An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926 oleh Hilmar Farid (Pustaka Grafiti, Jakarta, 2005), hlm. 7

[6] Lihat: Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia, Cetakan III (Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2007), hlm. 127

[7] J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan Penelitian Bahasa dalam Bahasa-bahasa Nusantara, Jilid 1 (1820-1900) (Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 2006),  hlm. 35

[8] J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 36

[9] J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 70

[10] J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 70; Laurens de Vries, Ikhtisar Sejarah Penerjemahan Alkitab di Indonesia, dalam Henry Chambert-Loir (ed.), Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia (PT Gramedia, Jakarta, 2009), hlm. 472

 
Sumber : majalah insists

Hubungan BAHASA dengan Per-adab-an bangsa



Oleh : Nuim Hidayat

Pada bulan Juli 2009 lalu, saya berkunjung ke Malaysia. Bukan main gembiranya ketika di sana saya menemukan buku Raja Ali Haji, Bustan al Katibin. Buku ini saya dapatkan dari Prof Wan Daud dari ruang kerjanya di Universiti Kebangsaan Malaysia. Buku ini aslinya dalam bahasa Arab Melayu dan kemudian dialihbahasakan dalam bahasa Melayu oleh Prof Hashim bin Musa dari Universiti Malaya. Menurut pengakuannya, ia mendapat naskah asli buku ini dari Universitas Leiden.

 Buku tentang bahasa Melayu ini ditulis tahun 1850M. Menurut Prof. Hashim kitab ini merupakan  tulisan paling awal tentang bahasa Melayu yang disusun oleh orang Melayu. Delapan tahun kemudian (1858 M), Raja Ali Haji juga menulis tentang bahasa Melayu, yaitu Pengetahuan Bahasa: Kamus Loghat Melayu Johor, Pahang, Riau dan Lingga.

 "Sesungguhnya karya-karya tentang bahasa Melayu oleh Raja Ali Haji ini merupakan warisan yang amat berharga yang menjadi penyambung kepada tradisi pengajian bahasa dalam Islam yang bermula sejak zaman awal Islam lagi,"terang Prof Hashim yang memberi pengantar dan memperkenalkan kitab ini. (Bustan al Katibin, Raja Ali Haji, 2005:xiii).

 Dalam Islam, memang ada keterkaitan yang dalam antara pemahaman bahasa atau ilmu dengan pentauhidan kepada Allah. "Dalam Islam, pengajian bahasa khususnya bahasa Arab dan bahasa penganut Islam yang lain, merupakan ilmu alat untuk mencapai makrifat yaitu mengenali Allah dan seluruh kewujudan, memperteguh keimanan dan ketakwaan, dan menyemai adab kesopanan yang mulia, yang mengandungi antara lain ilmu-imu nahwu (sintaksis), sharaf (morfologi), qawaid (bahasa), mantiq (logika), balaghah (retorik), istidlal (pendalilan), kalam (penghujahan) dan sebagainya,"ungkap Prof. Hashim.

 Dalam kitabnya Bustanul Katibin ini, Raja Ali Haji memulai dengan Muqaddimah dengan judul Fi Fadhilati al ilmu wal aqlu (Kelebihan Ilmu dan Akal). Pertamanya. ia mengutip hadits Rasulullah yang terkenal: "Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka ia diberi pemahaman kepada ilmu agama (ad diin)." Kemudian Ali Haji menyatakan: "Adapun kelebihan akal itu seperti kata hukama husnu haliah, artinya akal itu sebaik-baik perhiasan. Dan lagi kata hukama al fadhlu bil aqli wal adabu la bil ahli wan nasabi, artinya kelebihan itu (pada) akal dan adab dan tiada (bukan) sebab bangsa dan asal." Maka, terangnya, "Jikalau beberapa pun bangsa jika tiada ilmu dan akal dan adab, ke bawah juga jatuhnya, yakni kehinaan juga diperolehnya."

 Di sini, Ali Haji mengaitkan hubungan yang erat antara ilmu, akal dan adab.  Artinya agar akal dan adab seseorang, masyarakat atau bangsa menjadi baik (menjadi unggul), maka mesti diberi ilmu yang benar. Lebih tegas lagi, Ali Haji menyatakan : "Man sa'a adabahu dha'an nasbahu, artinya barangsiapa jahat adabnya sia-sialah bangsanya."

 Selain itu, ulama, penasihat raja dan sastrawan dari Riau ini juga menjelaskan tentang tanda-tanda orang berakal. Ia mengungkapkan : "Dan lagi kata Hukama, bermula itu akal basra'atul fahm, artinya, tanda berakal segera faham dan tahratul aqlu husnul ikhtiar wa dalil li tahu sahbatul ikhtiara, artinya buah akal itu membaikkan ikhtiar, dan tandanya bersahabat dengan orang yang pilihan daripada orang yang baik-baik."

 Kemudian, Ali Haji menunjukkan hubungan ilmu dengan kalam (kalimat/bahasa). "Adapun kelebihan ilmu wal kalam amat besar sehingganya mengatan setengah hukama, segala pekerjaan pedang bisa diperbuat dengan qalam. Adapun pekerjaan-pekerjaan qalam tidak bisa diperbuat dengan pedang, maka ini ibarat yang terlebih sangat nyatanya.  Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus, dengan seguris qalam jadi tersarung, terkadang jadi tertangkap dan terikat dengan pedang sekali."

 Ali Haji menerangkan, apabila seseorang sudah mengetahui kelebihan ilmu, maka ia harus memelihara adab dan syaratnya. "Adapun syaratnya itu, yaitu antara nafsumu dengan dirimu sendiri. Adapun adabnya itu antaramu dan gurumu." Lebih lanjut ia menjelaskan lima syarat keberhasilan menuntut ilmu: "Pertama, al himmat, artinya bersungguh-sungguh hal yang kuat pada hati pada berkehendak mendapat akan ilmu itu. Kedua, al mudarasah, artinya kuat mendaras (mengulang), meskipun sudah dapat akan mafhumnya, hendaklah didaras juga mana-mana ilmu yang sudah dibaca itu. Ketiga, muzakarah, artinya menyebut-nyebut ilmu itu pada yang bersama-sama menuntut mengaji sertanya, barangkali sahabat kita itu lupa atau kita sendiri pun lupa juga. Maka tatkala dibawa beringat-ingatan itu menjadi menjadi bertambah-tambah ingatnya. Kelima, mutala'ah, artinya menilik pada ilmu yang sudah kita kaji itu serta memikirkan maknanya dan memikirkan mafhumnya, maka jika dapat maka yaitu yang dituntut.  Dan lagi tersangkut pada fikiran kita itu sama ada pada maknanya atau mafhumnya ingatkanlah baik-baik pada tentang yang kita tersangkut itu. Apabila berjumpa dengan sahabat kita yang sama pengajian dengan kita itu, maka kita tanyalah kepadanya.  Maka jika sahabat kita tiada juga bisa menguraikan barang yang kita tersangkut, maka kembalilah pada guru kita bertanyakan yang kita musykilkan itu, insya Allah Taala hasillah maksud kita adanya."

 Menurut Prof. Syed Mohammad Naquib al Attas yang kemudian diikuti oleh Prof. Braginsky (1989,1993), pekerjaan kalam –istilah yang merujuk pada kegiatan penulisan—adalah tonggak kebudayaan Melayu, yang mengakar umbi selepas kedatangan Islam ke rantau ini.  Menurut beliau, di bawah pengaruh Islam, orang Melayu mula sadar tentang kewujudan sastera sebagai satu entiti yang utuh, yang menjadi sebahagian integral hidup mereka (lihat Prof. Ungku Maemunah Mohd Tohir, Kritikan Sastera Melayu, Antara Cerita dan Ilmu, 2007).

 Ulama terkemuka Melayu lainnya, Syekh Ahmad al Fathani (1856-1908 dari Pattani) juga pernah mengirim surat kepada Sultan Zainal Abidin, Sultan Trengganu, agar sultan-sultan berperan aktif dalam menyebarkan ilmu di masyarakat. Ia menulis: "Aku berharap semoga bangsa Melayu dapat maju dengan pimpinannya dan dapat mencapai kemuncak peradaban kesejahteraan. Aku berharap semoga baginda berkenan menyebarkan ilmu, makrifat dan petunjuk. Lalu baginda menjadi kegembiraan dan rakyat mendapat kejayaan. Agar mereka dapat membukukan bahasa Melayu. Karena aku bimbang ia akan hilang atau dirusak oleh perubahan yang berlaku dari masa ke masa. Begitu pula hendaklah mereka mengarang sejarah Melayu yang meliputi segala perihal orang Melayu. Kalau tidak, mereka nanti akan hilang dalam lipatan sejarah. Wahai para cerdik pandai. Hidupkanlah sejarah bangsamu. Dengan itu kamu akan disebut dalam sejarah dan namamu akan harum sepanjang masa. (lihat plakat Khazanah Fathaniyah oleh Wan Mohd. Shaghir Abdullah).

 Bahasa dan Tauhid
 
Raja Ali Haji sebagai peletak dasar bahasa Melayu ini patut untuk direnungkan. Yang membedakan antara Raja Ali Haji dengan tokoh-tokoh bahasa Melayu/Indonesia sekarang adalah terikat atau lepasnya belajar bahasa dengan keberadaan pencipta (sang Khaliq yang mencipta mulut dan otak manusia). Bila Ali Haji sangat menekankan hubungan yang erat antara bahasa, akal dengan pengakuan adanya Allah SWT, maka saat ini pelajaran bahasa cenderung bersifat sekuler (anti peraturan agama).

Sumber : insists, hidayatullah

Mayoritas Masyarakat Indonesia jijik dengan gay, lesbian, bencong, transgender

Survei LSI: Homofobia Meningkat

 

Sebuah survei baru yang diterbitkan pada hari Minggu (21/10) mengungkapkan bahwa intoleransi minoritas berkembang, dengan tingkat tertinggi permusuhan diarahkan pada komunitas gay dan lesbian.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan dalam jajak pendapatnya, bahwa 80,6 persen dari populasi sampel keberatan untuk memiliki gay atau lesbian sebagai tetangga. Angka tersebut melonjak secara signifikan dari 64,7 persen pada tahun 2005. (Lihat The Jakarta Post, 22 Oktober 2012).

LSI juga menemukan bahwa intoleransi kaum homoseksual lebih tinggi dari keengganan responden terhadap orang-orang mengikuti agama yang berbeda, berselisih 15,1 persen. Untuk survei, LSI mewawancarai 1.200 responden antara 1 Oktober dan 8 Oktober. Para responden malah lebih suka tinggal bersebelahan dengan apa yang mereka anggap sebagai pengikut aliran sesat seperti Syi'ah dan Ahmadiyah, bukan dengan gay atau lesbian. Survei menunjukkan bahwa 41,8 persen dan 46,6 persen dari responden merasa tidak nyaman tinggal di samping pengikut Syiah atau Ahmadiyah.

"Sebagian besar responden menunjukkan intoleransi [terhadap kelompok-kelompok minoritas] adalah laki-laki, orang-orang yang berpenghasilan rendah dan terbatas-pendidikan," kata peneliti LSI Ardian Sopa saat jumpa pers pada hari Minggu sore.

60 persen responden yang mengaku intoleransi adalah laki-laki. Lebih dari 67 persen dari mereka adalah berpendidikan atau lulusan SMA yang terbaik. LSI juga menemukan bahwa 63,4 persen responden yang mengaku toleran terhadap kelompok minoritas memperoleh pendapatan Rp 2 juta (US $ 208,49) atau kurang per bulan. Sebelumnya pada bulan Juni 2012 lalu, sebuah survei yang diterbitkan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menegaskan asumsi luas bahwa intoleransi agama meningkat di negeri ini. Survei CSIS dilakukan antara 16 Januari dan 24 Januari tahun ini, menemukan bahwa meskipun 83,4 persen responden mengatakan bahwa mereka tidak punya masalah dengan tetangga dari kelompok etnis yang berbeda, tapi 79,3 persen keberatan dengan pernikahan antar-agama.

Direktur kelompok nirlaba Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, mengatakan bahwa survei ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jalan panjang untuk untuk dapat menerima homoseksualitas. "Ini akan sangat sulit karena tingkat penerimaan bahkan lebih rendah dari yang diberikan kepada orang-orang dari berbagai agama atau etnis," katanya.

Novriantoni mengatakan apa yang pemerintah perlu lakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena intoleransi sebagian besar ditunjukkan oleh warga miskin. "Pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi. Orang-orang yang menganggur atau miskin dengan mudah dapat terpancing untuk menyerang kelompok minoritas, "katanya.

Dihubungi The Jakarta Post secara terpisah, Hartoyo, seorang eksekutif dari organisasi pemberdayaan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) menyalahkan kelompok-kelompok Islam radikal dan media dalam pertumbuhan homofobia ini. Hartoyo mengatakan bahwa mayoritas penduduk mengambil ide karena dipromosikan kelompok garis keras Islam, yang mengutuk homoseksualitas sebagai perbuatan dosa dan produk budaya Barat. Menurut The Jakarta Post, pada bulan Mei lalu, kelompok-kelompok Islam radikal membubarkan peluncuran sebuah buku baru yang diluncurkan oleh aktivis Muslim Kanada Irshad Manji karena ditakutkan dia akan mempromosikan lesbianisme di negara ini.

Media juga berbagi karena hanya mempromosikan stereotip dan karikatur dari orang gay. Hartoyo mengatakan. "Beberapa media, terutama portal berita online dan saluran TV yang mudah diakses oleh orang-orang cenderung untuk memberikan laporan yang tidak seimbang tentang kami atau menggambarkan bahwa kita hanya sebagai badut." Dia mengatakan bahwa dalam jangka panjang, homofobia tumbuh lebih lanjut bisa memperburuk ketidakadilan terhadap masyarakat. "Lihat saja Dede Oetomo, seorang sosiolog terkenal dan aktivis hak asasi manusia". Setelah ia diangkat sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), masyarakat mulai rewel tentang orientasi seksualnya dan diabaikan prestasi gemilangnya. Jadi, bagaimana mungkin orang seperti saya bisa menjadi menteri ?"kata Hartoyo.

sumber:The Jakarta Post

Perbedaan manhaj (prinsip pokok) salafiy dengan wahabiy

Oleh ; sdr. Muhamad Karyono
Sekilas keduanya nampak sama. Namun, latar belakang lahirnya kedua istilah itu sungguh bertolak belakang 180 derajat. Istilah salafi lahir sebagai identifikasi sebuah gerakan pemurnian Islam sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Kata salaf sendiri berarti "yang terdahulu". Dalam hal ini pengertian salaf (yang terdahulu) adalah generasi Sahabat Nabi, Tabiin, dan Tabiut Tabiin. Pengertian itu merujuk kepada sebuah hadis Nabi SAW yang berbunyi, "Sebaik - baik generasi adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian sesudahnya lagi, kemudian sesudahnya lagi". Jadi, salafiyah adalah ajaran Islam yang merujuk kepada Al-Qur'an dan As Sunnah berdasarkan pemahaman salafus shalih (tiga generasi awal). Orang - orang yang mengikuti ajaran salafiyah disebut dengan salafi.

Apa beda Salafiyah dengan Ahlus Sunnah?

Secara umum umat Islam awam mengartikan Ahlus Sunnah sebagai :

1. Golongan mayoritas

2. Golongan yang selamat, dalam artian bukan salah satu dari 72 golongan yang terancam api neraka sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis terkenal tentang perpecahan umat.

3. Lawan dari Syiah. Dewasa ini media kerap mengartikan Ahlus Sunah (pengikutnya disebut Sunni) sebagai semua lawan dari kaum syiah yang masih termasuk kaum muslimin. Padahal, kalau kita cermati pihak - pihak yang berlawanan dengan Syiah sangat banyak dengan aqidah yang berbeda - beda pula.

4. Paham yang dinisbatkan kepada Imam Abu Hasan al Asy'ary(Asy'ariah) dan Abu Mansur al Maturidi (Maturidiah). Definisi keempat ini banyak tertulis di pelbagai buku Pendidikan Agama Islam SMA dan Perguruan Tinggi. Salah satu buku terkenal yang menyatakan demikian adalah "Teologi Islam" karya Dr. Harun Nasution.

Dari beberapa definisi di atas, hanya poin nomor 2 yang benar. Adapun poin 4 yang banyak diamini oleh kalangan akademisi jelas salah 100%. Paham Asy'ariah yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai Ahlus Sunnah, justru berasal dari pemikiran Imam Abu Hasan al Asy'ari ketika beliau mengalami pergolakan batin dalam mencari kebenaran. Akhirnya Imam Abu Hasan al Asy'ari bertobat dan kembali kepada ajaran Islam sebagaimana dipahami generasi salafus shalih. ajaran paham Asy'ariah yang terkenal adalah :

1. membatasi sifat Allah dengan 20 sifat wajib sebagaimana kita kenal seperti wujud, qidam. baqa', mukhalafatu lil khawaditsi, dst. Penetapan yang demikian tidak pernah dilakukan oleh kalangan Sahabat Nabi yang paling memahami ajaran Islam.

2. mentakwilkan beberapa sifat Allah, seperti "tangan " Allah ditakwilkan menjadi kekuasaan Allah, "wajah" Allah ditakwilkan sebagai Ilmu Allah, dan sebagainya. Pentakwilkan semacam ini tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat Nabi yang telah ditetapkan Rasulullah sebagai generasi terbaik. Para Sahabat Nabi mengimani semua sifat - sifat Allah tanpa mentakwilkan, meniadakan, menanyakan bagaimana, serta menyerupakan dengan makhluk. Dengan kata lain mereka meyakini, benar bahwa Allah memiliki tangan, wajah sebagaimana telah dinyatakan dalam Al-Qur'an dan As Sunnah, namun tangan Allah, wajah Allah tidak sama dengan makhluk. Mahasuci Allah dari hal yang demikian.

Terminologi Ahlus Sunnah baru populer setelah abad III Hijriah, untuk membedakannya dengan berbagai sekte menyimpang semisal Khawarij, Syiah, Muktazilah, Jabariyah, dan Qadariyah. Dengan kata lain terminologi Ahlus Sunnah digunakan sebagai penegasan tentang ajaran Islam murni sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para Sahabat.

Seiring perjalanan waktu kian banyak berbagi pergerakan Islam, partai, organisasi yang mengklaim berazaskan Ahlus Sunnah. Namun faktanya, tak sedikit dari berbagai kelompok tersebut yang dalam aqidahnya, metodologinya, atau tujuan dakwahnya melenceng dari ajaran Ahlus Sunnah yang sesungguhnya. Sebuah ormas besar yang mengklaim sebagai penggerak dakwah Ahlus Sunnah, nyatanya ormas tersebut lebih banyak melestarikan berbagai ajaran syirik, bid'ah, dan pengkultusan terhadap kyai yang amat bertentangan dengan ajaran Ahlus Sunnah itu sendiri. Oleh karena itu, untuk membedakan Ahlus Sunnah yang sungguhan dengan Ahlus Sunnah yang hanya sebatas lebel digunakanlah istilah Salafiyah. Jadi, salafiyah hakekatnya merupakan sebutan lain dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah untuk membedakannya dari Ahlul Bid'ah Wal firqah.Apa beda Salafi dengan Wahabi?

Istilah wahabi dinisbatkan kepada Syaikh Muhamad bin Abdul Wahab at Tamimi, seorang ulama besar dari Hijaz yang berjuang menegakkan tauhid memberantas kesyrikan di semenanjung Arabia. Dilihat dari penyebutannya saja istilah ini sudah rancu, lantaran kata wahabiyah justru mengacu pada ayah Syaikh Muhamad at Tamimi sebagai penggerak dakwah yang bernama Abdul Wahab. Jika mau fair, harusnya dakwah beliau disebut Muhamadiyah sesuai dengan nama tokohnya. Akan tetapi jika nama itu yang digunakan, maka tujuan pemunculan istilah tersebut sebagai alat penggiring opini negatif terhadap dakwah beliau takkan pernah terwujud.

Dapat dipastikan istilah wahabiyah sengaja dimunculkan oleh pihak - pihak yang tak menyenangi dakwah beliau baik dari kalangan kafir maupun dari kalangan kaum muslimin itu sendiri. Tak cukup dengan sekedar penciptaan opini, musuh - musuh dakwah tauhid bahkan menciptakan sejarah palsu tentang dakwah beliau . Wahabi selalu diidentikkan dengan kekerasan, kebrutalan, dan jejak berdarah. Saat ini pun, ketika terjadi teror yang mengguncang tanah air sebagian orang langsung menuduh wahabi sebagai biang keroknya. Apalagi bila pelakunya memiliki identitas jenggot, jidat hitam, celana ngatung, dan istrinya bercadar. Tuduhan itu sungguh tak berdasar.Pasalnya, dalam berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama yang dicap wahabi, justru menyerukan kepada kaum muslimin untuk mentaati pemerintahnya. Tak main - main. Taat terhadap penguasa merupakan salah satu pilar aqidah. Bahkan, Saudi Arabia yang dicap sebagai tempat tumbuh berkembangnya wahabiyah justru sering menjadi sasaran teror Al Qaida.

Sebetulnya penyebutan istilah wahabi dengan konotasi negatif bukan barang baru di tanah air. Dulu, di masa pemerintahan Hindia Belanda, istilah tersebut juga dimunculkan untuk memberi stigma negatif para da'i yang menolak taklid terhadap mazhab dan menolak pelestarian adat istiadat yang berbau kesyrikan. Para da'i yang acapkali diberi stigma wahabi kala itu adalah mereka yang tergabung dalam organisasi Muhamadiyah, Persis, dan Al Irsyad.

Jadi, apa beda salafi dengan wahabi? Perbedaannya adalah pada asal muasal pemunculan istilah tersebut. Istilah Salafi dimunculkan sebagai identitas atas sebuah dakwah tauhid yang menyeru kepada umat untuk kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah berdasarkan pemahaman salafus shalih. Sedangkan, istilah wahabi dimunculkan oleh musuh - musuh dakwah tauhid baik dari golongan kafir maupun kaum muslimin sendiri yang kian resah lantaran dakwah ini semakin berkembang dari hari ke hari. Siapakah golongan umat Islam yang tak menghendaki dakwah tauhid ini berkembang pesat menyinari hati para insan?

1. Kaum liberalis yang memang selalu mengeluarkan fatwa - fatwa super nyeleneh seperti bolehnya seorang muslimah menikahi pria di luar Islam, bolehnya menghadiri perayaan Natal, dsb

2. kalangan penyembah kubur, pengkultus kyai, dan semacamnya. Bila dakwah tauhid berkembang, para kyai(Tidak semua kyai, namun memang ada kyai jenis ini) akan kehilangan kedudukannya, penghasilannya, dan kewibawaannya. Mengapa? Kyai (ada yang merangkap dukun) tak lagi mendapat amplop dari orang - orang yang meminta doanya dalam berbagai acara bid'ah, dan orang - orang yang yang meminta jimat darinya dengan bayaran mahal. Praktek para kyai ini tak ubahnya seperti kelakuan para pendeta yang menjual surat pengampunan dosa sebelum terjadinya Reformasi Protestan.

Demikianlah sedikit tentang perbedaan latar belakang lahirnya terminologi salafi dan wahabi, yang banyak orang keliru dalam menyikapinya.

Wallahualam

Pemikiran islam ; Wong jowo jangan hilang jawannya

Oleh: Arif Wibowo (Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam, Solo)

 Ana kidung rumekso ing wengi,
Teguh hayu luputa ing lara
luputa bilahi kabeh
jim setan datan purun
paneluhan tan ana wani
miwah panggawe ala
gunaning wong luput
geni atemahan tirta
maling adoh tan ana ngarah ing mami
guna duduk pan sirno
(Ada kidung yang merasuk di malam hari
Semoga kuat selamat terbebas dari semua penyakit.
Terbebas dari segala petaka.
Jin dan setan pun tak akan mau.
Segala jenis sihir tidak akan berani.
Apalagi perbuatan jahat.
guna-guna meleset.
Api berubah menjadi air.
Pencuripun menjauh dariku.
Segala bahaya akan lenyap)

Kidung rumekso ing wengi adalah salah satu karya tembang karya Sunan Kalijaga. Nampak jelas dalam bait-baitnya, Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa dengan menjadi Islam maka hidupnya akan tenteram, sebab segala macam kejahatan tidak akan berani menghampiri. Tembang dan geguritan memang menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Jawa. Oleh karena itu, para ulama penyebar Islam di Jawa banyak menggunakan medium budaya dalam dakwahnya.

Bottom Up Islamization

Berbeda dengan wilayah futuhat Islam, maka yang terjadi di Jawa lebih bercorak bottom up Islamization yang berlangsung secara intensif dan terus menerus selama ratusan tahun. Sebab bukan sebuah pekerjaan mudah, memahamkan Islam pada masyarakat yang secara kultur sangat berbeda dengan kultur tempat lahirnya Islam, yakni Jazirah Arab. Ketika pertama kali menjejakkan kakinya di Pulau Jawa, para duta Islam masuk dalam masyarakat yang sama sekali masih asing terma-terma agama tauhid. Konsep-konsep seperti Allah, Nabi, Malaikat dan sebagainya. Saat itu, agama dan kepercayaan yang berkembang di Jawa adalah Hindu, Budha di kalangan elite dan aneka kepercayaan lokal masyarakat yang bertumpu pada pemujaan terhadap arwah leluhur.

Kenyataan dakwah itu telah menjadikan para ulama penyebar islam di Jawa melakukan proses kreatif  dalam berdakwah. Selain berhasil melakukan Islamisasi bahasa, sehingga elemen-elemen kunci dalam kebudayaan Jawa dipahami dalam kerangka Islamic worldview, dalam perkembangan selanjutnya para ulama pembawa Islam ke tanah Jawa telah mampu menjadikan Islam sebagai sebagai substansi budaya Jawa. Perubahan tradisi dari sesaji (persembahan untuk mankhluk halus) menjadi selametan (ungkapan syukur kepada Allah SWT) bukan sekedar Islamisasi mantra menjadi do'a, akan tetapi lebih merupakan sebuah perubahan radikal dalam kosmologi Jawa. Bahkan, pertunjukan wayang, yang merupakan kesenian paling populer juga mengalami demitologisasi yang luar biasa. Hal ini tercermin dalam pendapat Kuntowijoyo :

Justru wayang "mencemari" Hinduisme dengan mengadakan demitologisasi secara besar-besaran. Ketika Betara Guru berebut perempuan dengan Betara Wisnu, Ketika Betara Guru iri hati pada Arjuna karena sebutannya sebagai lelaki sejati di jagad raya. Ketika dewa-dewa dikalahkan raksasa Niwatakawaca dan harus meminta bantuan Arjuna, itu semua sebenarnya adalah pelecehan terhadap pantheon Hindhu. Wayang tidak lebih dari fairy tales yang banyak terdapat dalam kebudayaan Islam seperti Jin, Raksasa dan tukang sihir.[1]

Posisi kisah dalam wayang menjadi sejajar dengan dongen kancil nyolong timun, yang tidak lagi menjadi pandangan metafisika orang Jawa, tetapi lebih sebagai tempat untuk belajar hikmah tentang kehidupun. Dalam perkembangannya ada lakon yang memang diciptakan oleh para ulama, seperti lakon Dewa Srani, sebuah karya dari Sunan Giri yang memberikan early warning akan bahaya kristenisasi.

Dari sini, istilah pribumisasi Islam para wali yang sering diartikan oleh beberapa kalangan sebagai akulturasi Islam dan Kejawen menjadi tidak tepat. Sebab dalam tembang dan geguritan karya para ulama Jawa tersebut lebih merupakan pembahasaan dakwah Islam secara Jawa[2]. Sebagaimana sabda Rasulullah untuk berbicara dalam bahasa kaumnya. Sehingga bisa dirasakan bahwa mengglobalnya Islam tidak disertai dengan punahnya lokalitas cita rasa bahasa dan budaya. Kaum muslimin di kawasan India mengenal Bahasa Urdu, di Asia Tenggara ada bahasa Melayu dan Jawa. Bahasa-bahasa tersebut kata Al Attas telah diper Islamkan dengan masuknya istilah-istilah dasar kata-kata Arab yang merupakan worldview Al Qur'anul Karim dan Islam[3]. Islamisasi Bahasa ini secara otomatis akan membawa pandangan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian se abangan-abangannya orang Jawa secara kejiwaan tertanam bahwa dirinya adalah seorang muslim.

Peran Ulama dalam Menjaga KeIslaman Masyarakat Jawa

Persentuhan panjang masyarakat Jawa dengan agama Islam terjadi sejak tahun 675 M, ketika kekhalifahan Islam mengirimkan dutanya ke kerajaan Kalingga. Dan sejak itu pula Jawa ditetapkan sebagai tanah dakwah, yang penyiarannya tidak dengan penaklukan bersenjata tetapi dengan jalan pengajaran[4]. Oleh karena itu sejarah Islam di tanah Jawa selalu bermuara pada legenda perjalanan dakwah para ulama, mulai dari Syekh Subakir pada masa raja Smaratungga[5], Syekh Maulana Ali Syamsyu Zein dari Rum (Andalusia) yang menjadi guru spiritual prabu Jayabaya sampai wali sanga yang merupakan dewan tertinggi para ulama yang menyebarkan Islam di Jawa.

Karena itu tidaklah mengherankan bila para pujangga kraton, yang selama ini diklaim mewakili pandangan sinkretik Hindu – Islam seperti Ranggawarsito juga merupakan hasil didikan pesantren. Sehingga, berbeda dengan ada analisa Zoetmoelder dan kanca-kancanya, Prof. Dr. Simuh, seorang pakar Islam Jawa menyatakan bahwa kerja para sastrawan kejawen sangat berjasa dalam Islamisasi sastra dan bahasa Jawa[6]. Unsur-unsur sufisme tetap merupakan porsi utama dalam karya-karya para sastrawan kejawen tersebut. Ranggawarsito dalam Serat Centhini misalnya, menggambarkan orang Kristen adalah mereka yang menyembah Kanjeng Nabi Isa. Sebuah pandangan yang tentunya berangkat dari worldview Islam. Sehingga dapat dikatakan bahwa distorsi identitas yang ditujukan untuk memisahkan orang Jawa dari Islam tidak pernah berhasil. Sebab Islam merupakan identitas yang menyatu dalam diri masyarakat Jawa. Hal ini tercermin dari serat Rerepen yang digubah oleh Pakubuwono X :

Narendra miwah pujangga
Wali lan pandhita jatine kaki
Karsaning Kang Maha Agung
Gunggunging Islam Jawa
Marmane langgeng tunggal loro hiku
Ja hana hingkang tinggal Jawa
Lan ja hana hadoh agami

Tinulis sajroning Qur'an,
Hantepana dadya laku ban hari
Miwah wanguning kadhatun
Tindakna kalawan taqwa
Wit kang mangkana sira jeneng geguru
Ratu habudaya Jawa
Wali panuntun agama

(Para raja dan pujangga
Sesungguhnya para wali dan ulama anakku
Atas kehendak yang Maha Agung
Agung-lah Islam – Jawa
Karena itu lestarikanlah dwitunggal itu
Jangan sampai ada yang semata Jawa
Dan jangan sampai ada yang menjauhi agama

Yang tertulis dalam Al Qur'an
Dihayati menjadi perilaku sehari-hari
Demi indahnya sebuah pemerintahan
Jalankanlah dengan taqwa
Karena itu lestarikanlah dwi tunggal itu
Jangan ada yang semata Jawa
Dan jangan sampai ada yang menjauh dari agama)[7]

Bait serat di atas menunjukkan, bahkan pada saat dimana kekuasaan secara resmi telah jatuh ke tangan pemerintah kolonial Belanda, di masa Pakubuwono X, masyarakat Jawa tetap diingatkan untuk meneladani para ulama dan menjadikan Al Qur'an sebagai pedoman. Dan dalam catatan sejarah, untuk mengimbangi Kerstening Politik  melalui modernisasi pendidikan, Pakubuwono X mendirikan Mamba'ul Ulum yang diharapkan akan mampu mencetak para ulama di masa sesudahnya. Namun yang dari semua itu adalah bahwa Islam dan Jawa adalah sebuah identitas yang menyatu, bukan Jawa kalau bukan Islam, orang Islam yang murtad adalah wong jawa ilang jawane. Dan itu adalah buah kegigihan para ulama dalam mengajarkan Islam ke masyarakat Jawa bahkan ketika dalam kondisi tersulit sekalipun. Karena itu wajar, jika kemudian di masa sekarang, para penerus kebijakan kolonial, murid-murid para orientalis maupun missionaries menggaungkan gerakan Liberalisasi Islam yang salah satu agendanya adalah menghilangkan otoritas ulama. Wallahu 'alam bish showab.*

___________________________________________________________ INSISTS
Contact: (021) 7940381
 
Home
Tentang Kami
Profil Insists
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Para Peneliti
Galeri
Berita
Berita Insists
Diskusi Sabtu
Workshop
Seminar
Publikasi
Artikel
Kultum
Kontak
Donasi
Home → Artikel → Mengembalikan Jawa ke Pangkuan Ulama

Mengembalikan Jawa ke Pangkuan Ulama

Oleh: Arif Wibowo (Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam, Solo)

 Ana kidung rumekso ing wengi,
Teguh hayu luputa ing lara
luputa bilahi kabeh
jim setan datan purun
paneluhan tan ana wani
miwah panggawe ala
gunaning wong luput
geni atemahan tirta
maling adoh tan ana ngarah ing mami
guna duduk pan sirno
(Ada kidung yang merasuk di malam hari
Semoga kuat selamat terbebas dari semua penyakit.
Terbebas dari segala petaka.
Jin dan setan pun tak akan mau.
Segala jenis sihir tidak akan berani.
Apalagi perbuatan jahat.
guna-guna meleset.
Api berubah menjadi air.
Pencuripun menjauh dariku.
Segala bahaya akan lenyap)

Kidung rumekso ing wengi adalah salah satu karya tembang karya Sunan Kalijaga. Nampak jelas dalam bait-baitnya, Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa dengan menjadi Islam maka hidupnya akan tenteram, sebab segala macam kejahatan tidak akan berani menghampiri. Tembang dan geguritan memang menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Jawa. Oleh karena itu, para ulama penyebar Islam di Jawa banyak menggunakan medium budaya dalam dakwahnya.

Bottom Up Islamization

Berbeda dengan wilayah futuhat Islam, maka yang terjadi di Jawa lebih bercorak bottom up Islamization yang berlangsung secara intensif dan terus menerus selama ratusan tahun. Sebab bukan sebuah pekerjaan mudah, memahamkan Islam pada masyarakat yang secara kultur sangat berbeda dengan kultur tempat lahirnya Islam, yakni Jazirah Arab. Ketika pertama kali menjejakkan kakinya di Pulau Jawa, para duta Islam masuk dalam masyarakat yang sama sekali masih asing terma-terma agama tauhid. Konsep-konsep seperti Allah, Nabi, Malaikat dan sebagainya. Saat itu, agama dan kepercayaan yang berkembang di Jawa adalah Hindu, Budha di kalangan elite dan aneka kepercayaan lokal masyarakat yang bertumpu pada pemujaan terhadap arwah leluhur.

Kenyataan dakwah itu telah menjadikan para ulama penyebar islam di Jawa melakukan proses kreatif  dalam berdakwah. Selain berhasil melakukan Islamisasi bahasa, sehingga elemen-elemen kunci dalam kebudayaan Jawa dipahami dalam kerangka Islamic worldview, dalam perkembangan selanjutnya para ulama pembawa Islam ke tanah Jawa telah mampu menjadikan Islam sebagai sebagai substansi budaya Jawa. Perubahan tradisi dari sesaji (persembahan untuk mankhluk halus) menjadi selametan (ungkapan syukur kepada Allah SWT) bukan sekedar Islamisasi mantra menjadi do'a, akan tetapi lebih merupakan sebuah perubahan radikal dalam kosmologi Jawa. Bahkan, pertunjukan wayang, yang merupakan kesenian paling populer juga mengalami demitologisasi yang luar biasa. Hal ini tercermin dalam pendapat Kuntowijoyo :

Justru wayang "mencemari" Hinduisme dengan mengadakan demitologisasi secara besar-besaran. Ketika Betara Guru berebut perempuan dengan Betara Wisnu, Ketika Betara Guru iri hati pada Arjuna karena sebutannya sebagai lelaki sejati di jagad raya. Ketika dewa-dewa dikalahkan raksasa Niwatakawaca dan harus meminta bantuan Arjuna, itu semua sebenarnya adalah pelecehan terhadap pantheon Hindhu. Wayang tidak lebih dari fairy tales yang banyak terdapat dalam kebudayaan Islam seperti Jin, Raksasa dan tukang sihir.[1]

Posisi kisah dalam wayang menjadi sejajar dengan dongen kancil nyolong timun, yang tidak lagi menjadi pandangan metafisika orang Jawa, tetapi lebih sebagai tempat untuk belajar hikmah tentang kehidupun. Dalam perkembangannya ada lakon yang memang diciptakan oleh para ulama, seperti lakon Dewa Srani, sebuah karya dari Sunan Giri yang memberikan early warning akan bahaya kristenisasi.

Dari sini, istilah pribumisasi Islam para wali yang sering diartikan oleh beberapa kalangan sebagai akulturasi Islam dan Kejawen menjadi tidak tepat. Sebab dalam tembang dan geguritan karya para ulama Jawa tersebut lebih merupakan pembahasaan dakwah Islam secara Jawa[2]. Sebagaimana sabda Rasulullah untuk berbicara dalam bahasa kaumnya. Sehingga bisa dirasakan bahwa mengglobalnya Islam tidak disertai dengan punahnya lokalitas cita rasa bahasa dan budaya. Kaum muslimin di kawasan India mengenal Bahasa Urdu, di Asia Tenggara ada bahasa Melayu dan Jawa. Bahasa-bahasa tersebut kata Al Attas telah diper Islamkan dengan masuknya istilah-istilah dasar kata-kata Arab yang merupakan worldview Al Qur'anul Karim dan Islam[3]. Islamisasi Bahasa ini secara otomatis akan membawa pandangan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian se abangan-abangannya orang Jawa secara kejiwaan tertanam bahwa dirinya adalah seorang muslim.

Peran Ulama dalam Menjaga KeIslaman Masyarakat Jawa

Persentuhan panjang masyarakat Jawa dengan agama Islam terjadi sejak tahun 675 M, ketika kekhalifahan Islam mengirimkan dutanya ke kerajaan Kalingga. Dan sejak itu pula Jawa ditetapkan sebagai tanah dakwah, yang penyiarannya tidak dengan penaklukan bersenjata tetapi dengan jalan pengajaran[4]. Oleh karena itu sejarah Islam di tanah Jawa selalu bermuara pada legenda perjalanan dakwah para ulama, mulai dari Syekh Subakir pada masa raja Smaratungga[5], Syekh Maulana Ali Syamsyu Zein dari Rum (Andalusia) yang menjadi guru spiritual prabu Jayabaya sampai wali sanga yang merupakan dewan tertinggi para ulama yang menyebarkan Islam di Jawa.

Karena itu tidaklah mengherankan bila para pujangga kraton, yang selama ini diklaim mewakili pandangan sinkretik Hindu – Islam seperti Ranggawarsito juga merupakan hasil didikan pesantren. Sehingga, berbeda dengan ada analisa Zoetmoelder dan kanca-kancanya, Prof. Dr. Simuh, seorang pakar Islam Jawa menyatakan bahwa kerja para sastrawan kejawen sangat berjasa dalam Islamisasi sastra dan bahasa Jawa[6]. Unsur-unsur sufisme tetap merupakan porsi utama dalam karya-karya para sastrawan kejawen tersebut. Ranggawarsito dalam Serat Centhini misalnya, menggambarkan orang Kristen adalah mereka yang menyembah Kanjeng Nabi Isa. Sebuah pandangan yang tentunya berangkat dari worldview Islam. Sehingga dapat dikatakan bahwa distorsi identitas yang ditujukan untuk memisahkan orang Jawa dari Islam tidak pernah berhasil. Sebab Islam merupakan identitas yang menyatu dalam diri masyarakat Jawa. Hal ini tercermin dari serat Rerepen yang digubah oleh Pakubuwono X :

Narendra miwah pujangga
Wali lan pandhita jatine kaki
Karsaning Kang Maha Agung
Gunggunging Islam Jawa
Marmane langgeng tunggal loro hiku
Ja hana hingkang tinggal Jawa
Lan ja hana hadoh agami

Tinulis sajroning Qur'an,
Hantepana dadya laku ban hari
Miwah wanguning kadhatun
Tindakna kalawan taqwa
Wit kang mangkana sira jeneng geguru
Ratu habudaya Jawa
Wali panuntun agama

(Para raja dan pujangga
Sesungguhnya para wali dan ulama anakku
Atas kehendak yang Maha Agung
Agung-lah Islam – Jawa
Karena itu lestarikanlah dwitunggal itu
Jangan sampai ada yang semata Jawa
Dan jangan sampai ada yang menjauhi agama

Yang tertulis dalam Al Qur'an
Dihayati menjadi perilaku sehari-hari
Demi indahnya sebuah pemerintahan
Jalankanlah dengan taqwa
Karena itu lestarikanlah dwi tunggal itu
Jangan ada yang semata Jawa
Dan jangan sampai ada yang menjauh dari agama)[7]

Bait serat di atas menunjukkan, bahkan pada saat dimana kekuasaan secara resmi telah jatuh ke tangan pemerintah kolonial Belanda, di masa Pakubuwono X, masyarakat Jawa tetap diingatkan untuk meneladani para ulama dan menjadikan Al Qur'an sebagai pedoman. Dan dalam catatan sejarah, untuk mengimbangi Kerstening Politik  melalui modernisasi pendidikan, Pakubuwono X mendirikan Mamba'ul Ulum yang diharapkan akan mampu mencetak para ulama di masa sesudahnya. Namun yang dari semua itu adalah bahwa Islam dan Jawa adalah sebuah identitas yang menyatu, bukan Jawa kalau bukan Islam, orang Islam yang murtad adalah wong jawa ilang jawane. Dan itu adalah buah kegigihan para ulama dalam mengajarkan Islam ke masyarakat Jawa bahkan ketika dalam kondisi tersulit sekalipun. Karena itu wajar, jika kemudian di masa sekarang, para penerus kebijakan kolonial, murid-murid para orientalis maupun missionaries menggaungkan gerakan Liberalisasi Islam yang salah satu agendanya adalah menghilangkan otoritas ulama. Wallahu 'alam bish showab.

Sumber : majalah insists

Kisah Islam : Umar bin abdul aziz ra.


Oleh: Nuim Hidayat (Penulis Buku 'Imperialisme Baru')

Suatu ketika sahabat Abdullah bin Zubair berkata," "Suatu malam aku sedang menemani Umar bin Khattab berpatroli di Madinah. Ketika ia merasa lelah, ia bersandar ke sebuah dinding di malam gelap buta, Ia mendengar suara seorang wanita berkata kepada putrinya, 'Wahai putriku, campurlah susu itu dengan air.' Maka putrinya menjawab, 'Wahai ibunda, apakah engkau tidak mendengar maklumat Amirul Mukminin?' Ibunya bertanya, 'Wahai putriku, apa maklumatnya?' Putrinya menjawab, 'Dia memerintahkan petugas untuk mengumumkan, hendaknya susu tidak dicampur dengan air.' Ibunya berkata, 'Putriku, lakukan saja, campur susu itu dengan air, kita di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan petugas Umar.' Maka gadis itu menjawab, 'Ibu, Amriul Mukminin memang tidak melihat kita. Tapi Rabb Amirul Mukminin melihatnya. "

Umar mendengar perbincangan ibu dan anak itu. Maka ia menugaskan pengawalnya untuk menandai rumah itu dan mencari informasi lebih lanjut tentang anak gadis itu. Setelah itu, Umar kemudian memanggil putra-putranya dan mengumpulkan mereka, Umar berkata, 'Adakah di antara kalian yang ingin menikah?' Ashim menjawab, 'Ayah, aku belum beristri, nikahkanlah aku.' Maka Umar meminang gadis itu dan menikahkannya dengan Ashim. Dari pernikahan inilah lahir seorang putri yang di kemudian hari menjadi ibu bagi Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, salah seorang gubernur yang shaleh dari Bani Umayah.

Umar bin Abdul Aziz terkenal dengan kezuhudannya, kealimannya dan kepeduliannya yang tinggi terhadap urusan rakyat. Suatu ketika seorang penduduk mengadukan kepada Umar tentang nasibnya. Ia melaporkan bahwa ada pejabatnya yang telah merampas toko-tokonya. Pejabat itu lantas dipanggil Umar dan kemudian ia memerintahkan pejabat itu untuk mengembalikan toko itu kepada penduduk yang memilikinya. Tapi pejabat itu bandel, ia tidak menaati perintah Umar.

Khalifah Umar kemudian memanggil polisinya dan mengatakan,"Jika dia mengembalikan toko itu kepada pemiliknya, maka tinggalkanlah dia. Tetapi bila orang itu (pejabat) masih membangkang juga, maka pancunglah kepalanya." Karena ancaman yang keras itu, akhirnya pejabat itu mengembalikan toko itu kepada pemiliknya.

Kiyai Firdaus AN dalam bukunya Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz menceritakan, di masa Umar bin Abdul Aziz, terjadi fitnah adanya 'saling mencaci' antara pengikut Sayidina Ali dan Bani Umayah. Pencacian itu kadang-kadang dilakukan di mimbar-mimbar. Umar bersedih, karena ia mengetahui kehebatan dan kealiman Sayidina Ali. Maka kemudian ia memerintahkan kepada rakyatnya untuk menghentikan pengutukan terhadap Sayidina Ali dan menyuruh para khatib untuk menggantinya dengan membaca surah an Nahl ayat 90 dan atau surah al Hasyr ayat 10.

"Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan berbuat kebajikan (ihsan), member kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (an Nahl 90)

"Ya Tuhan kami beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan Kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (al Hasyr 10)

Untuk menjaga keadilan dan kelancaran administrasi Negara, maka Umar bin Abdul Aziz melarang para gubernur dan pejabat-pejabat berdagang untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun familinya. Umar menulis surat berikut: "Kami berpendapat, bahwa seorang Imam (pemimpin Negara) tidak pantas untuk berdagang. Begitu pula tidak halal bagi seorang gubernur untuk berdagang di dalam wilayah kekuasannya. Karena seorang Amir bila ia berdagang ia akan mudah melakukan monopoli dan membenarkan perbuatan yang merusak Negara, sekalipun ia berusaha keras untuk tidak berbuat demikian."

Untuk itu, agar para pejabatnya tidak berbisnis dan tidak menyelewengkan uang negara, maka Umar memberikan gaji yang cukup tinggi kepada para pejabatnya. Karena begitu makmurnya Negara saat itu, hingga gaji para pejabat itu sampai ada yang berjumlah tiga ratus Dinar.

Memang kemakmuran dan keadilan mewarnai Negara pada saat itu. Yahya Ibnu Said berkata,"Umar bin Abdul Aziz telah mengutus aku ke Afrika Utara untuk membagi-bagikan zakat penduduk di sana. Maka aku laksanakanlah perintah itu. Lalu aku cari orang-orang fakir untuk kuberikan zakat itu pada mereka. Tetapi kami tidak mendapatkan seorangpun juga dan kami tidak menemukan orang-orang yang menerimanya. Umar betul-betul telah menjadikan rakyatnya kaya. Akhirnya kubeli dengan zakat itu beberapa orang hamba sahaya yang kemudian kumerdekakan."

Meski rakyatnya kaya, Umar hidup sederhana. Kezuhudannya terkenal di seluruh penjuru wilayahnya. Ia member anak-anaknya pakaian dan makanan yang sederhana. Sering anak-anak perempuannya disuguhi dengan makanan kacang dan bawang merah, sambil dia menangis dan berkata,"Apa gunanya wahai anak-anakku. Kalian hidup dengan mengecap bermacam-macam makanan yang lezat, tetapi yang mempersiapkan itu karenanya pergi masuk neraka."

Umar memang umara yang sekaligus ulama. Pendalamannya yang mendalam terhadap agama, menjadikannya pemimpin yang adil, bijaksana dan menjadikan Islam bersinar terang karena pemimpin dan masyarakat menerapkannya bersama. Ia bukan pemimpin yang zalim yang menyebabkan agama menjadi rusak. Dalam Mukhtarul Haditsun Nabawiyyah, Sayyid Ahmad Hasyimi mengutip hadits Rasulullah saw : "Pernyakit agama ada tiga: orang yang faqih tapi fajir (suka berbuat dosa besar), imam yang jair (suka berbuat zalim) dan mujtahid yang jahil (bodoh)." HR Ad Dailami dari Ibnu Abbas.

Karena itu, kakeknya Umar bin Khattab pernah memberi nasehat kepada rakyatnya."Perdalamlah ilmu agama, sebelum kamu menjadi pemimpin." (tafaqqahu qabla an tusawwadu). Dan Umar bin Abdul Aziz pernah memberi kepada gubernur-gubernurnya: "Adapun kemudian daripada itu, Allah Azza Wajalla telah memuliakan pemeluk-pemeluknya dengan agama Islam, menjunjung tinggi mereka serta menghormatinya. Sebaliknya mengecilkan dan merendahkan martabat orang-orang yang menentang mereka itu. Dan Allah telah menjadikan mereka sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk kepentingan umat manusia. Dari itu janganlah sekali-kali kalian menyerahkan kepemimpinan mereka kepada orang-orang dzimmi. Karena nanti mereka membelenggu tangan dan mengunci lisan orang Islam, yang dengan begitu kalian berarti merendahkan mereka setelah Allah memuliakan mereka dan menghinakan mereka setelah Allah meninggikan martabat mereka…"

Khalifah yang mulia ini lahir pada 63H (682M) dan hanya memerintah selama dua setengah tahun saja (717-720M). Ia meninggal pada usia 38 tahun, karena diracun oleh sekawanan orang yang dendam dengannya. Pembunuhnya berhasil ditangkap dan mengaku mendapat bayaran seribu Dinar. Uang itu akhirnya dimintanya dan dimasukkan ke Baitul Mal.

Wallahualam

Sumber ; majalah insits

Pendidikan islam : meneladani kepemimpinan rasul

Oleh: Dr. Adian Husaini
(Ketua Program Doktor Pendidikan Islam-Universitas Ibn Khaldun Bogor)

Pada tahun 1973, cendekiawan Muslim,  H. Zainal Abidin Ahmad (ZAA), menerbitkan bukunya yang berjudul Piagam Nabi Muhammad S.A.W.: Konstitusi Negara Tertulis Pertama di Dunia (Jakarta: Bulan Bintang, 1973).  Dalam bukunya, ZAA banyak mengutip pendapat Prof. Hamidullah, seorang pakar manuskrip kuno. (Lihat juga, Muhammad Hamidullah, The Prophet's Establishing a State and His Succession, (Pakistan Hijra Council, 1988).

Melalui riset yang sangat serius mulai tahun 1961 sampai tahun 1973, ZAA akhirnya berhasil menyajikan sebuah buku yang memuat Piagam Madinah dalam berbagai versi bahasa. Istilah Konsitusi Madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomery Watt.  Muhammad Zafrullah Khan, mantan Menlu Pakistan, dan wakil Ketua Mahkamah Internasional, memberikan nama negara Madinah sebagai "Republik Madinah". Buku ZAA ini memaparkan, bahwa Piagam Madinah sejatinya merupakan kontitusi negara tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad; dan mendahului Konstitusi Amerika Serikat dan Perancis selama 12 abad.

Konstitusi Madinah diawali dengan ungkapan:  "Bismillahirrahmanirrahiim. Haadzaa kitaabun min Muhammadin Nabiy Shallallaahu 'alaihi wa sallam, bainal mu'miniina wal-muslimiina min quraisyin wa-yatsriba wa man tabi'ahum falahiqa bihim wa jaahada ma'ahum." (Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Inilah Piagam tertulis dari Nabi Muhammad saw kepada orang-orang mukmin dan muslim, baik yang berasal dari suku Quraisy maupun suku Yatsrib, dan kepada segenap warga yang ikut bersama mereka, yang telah membentuk kepentingan bersama dengan mereka dan telah berjuang bersama mereka).

Piagam Madinah ditetapkan tahun 622 M (1 Hijriah). Ketika itu, belum ada satu negara pun yang memiliki peraturan bagaimana cara mengatur hubungan antara umat beragama. Piagam Madinah, dalam beberapa pasalnya, sudah jelas mengatur hubungan tersebut.  Misalnya (terjemah oleh ZAA): Pasal 16: "Bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum."  Pasal 24: "Warga negara (dari golongan) Yahudi memikul beaya bersama-sama dengan kaum beriman, selama negara dalam peperangan." Pasal 25: (1) Kaum Yahudi dari suku Banu 'Awf adalah satu bangsa-negara (ummah) dengan warga yang beriman. (2) kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka, sebagai kaum Muslimin bebas memeluk agama mereka. (3) Kebebasan ini berlaku juga terhadap pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri. (4) Kecuali kalau ada yang mengacau dan berbuat kejahatan, yang menimpa diri orang yang bersangkutan dan keluarganya.

Sampai dengan wafatnya, Nabi Muhammad saw telah melakukan interaksi intensif dengan seluruh kelompok agama (paganis, Yahudi, Nasrani), budaya-budaya dominan, dan kekuatan-kekuatan politik terbesar ketika itu (Persia dan Romawi). Ayat-ayat Al Quran yang berbicara tentang kaum Yahudi, Nasrani, Persia, Romawi, menggambarkan bagaimana kaum Muslim telah digembleng dan diberi pedoman yang snagat gamblang dalam menyikapi budaya dan agama di luar Islam.

Bahkan, al-Quran juga tidak melarang kaum Muslim untuk berbuat baik terhadap kaum agama lain. Sejak awal, umat Islam sudah diajarkan untuk menerima kesadaran akan keberagaman dalam agama (pluralitas). Misalnya, dalam surat Al Mumtahanah ayat 8 disebutkan, "Allah tidak mencegahmu berbuat baik kepada mereka yang tidak memerangimu dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu." Bahkan, Nabi Muhammad saw berpesan, "Barangsiapa menyakiti seorang dzimmi, maka sungguh ia menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah." (HR Thabrani).

 

Umar Melanjutkan

Prestasi Rasulullah saw dalam membangun peradaban yang unggul di Madinah dalam soal membangun toleransi beragama kemudian diikuti oleh Umar bin Khattab yang pada tahun 636 M menandatangani Perjanjian Aelia dengan kaum Kristen di Jerusalem. Sebagai pihak yang menang Perang, Umar bin Khathab tidak menerapkan politik pembantaian terhadap pihak Kristen. Karen Armstrong memuji sikap Umar bin Khatab dan ketinggian sikap Islam dalam menaklukkan Jerusalem, yang belum pernah dilakukan para penguasa mana pun sebelumnya. Karen Armstrong mencatat: "Umar juga mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dari penganut (agama) monoteistik, dibandingkan dengan semua penakluk Jerusalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada Raja Daud.  Ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang Kota itu belum pernah menyaksikannya sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat ketika kaum Kristen menyerah, tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran symbol-simbol agama lain, tidak ada pengusiran atyau pengambialihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk Jerusalem memeluk Islam. (Lihat, Karen Arsmtrong, A History of Jerusalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997), hal. 228.)

Toleransi Islam terhadap kaum Yahudi dan agama lain sebenarnya tercatat dengan tinta emas dalam sejarah. Setelah diusir dari Spanyol, kaum Yahudi ditampung dan dilindungi di wilayah Turki Utsmani. Sebagai contoh, di Jerusalem, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Agung (Suleiman the Magnificent — 1520-1566), Yahudi hidup berdampingan dengan kaum Muslim. Sejumlah pengunjung Yahudi dari Eropa sangat tercengang dengan kebebasan yang dinikmati kaum Yahudi di Palestina. Pada tahun 1535, David dei Rossi, seorang Yahudi Italia, mencatat bahwa di wilayah Uthmani, kaum Yahudi bahkan memegang posisi-posisi di pemerintahan, sesuatu yang mustahil terjadi di Eropa. Ia mencatat: "Here we are not in exile, as in our own country." (Kami di sini bukanlah hidup di buangan, tetapi layaknya di negeri kami sendiri). (Karen Armstrong, A History of Jerusalem, hal. 325-326.)

Karen Armstrong juga menggambarkan harmonisnya hubungan antara Muslim dengan Yahudi di Spanyol dan Palestina. Menurut Armstrong, di bawah Islam, kaum Yahudi menikmati zaman keemasan di al-Andalus. Musnahnya Yahudi Spanyol telah menimbulkan penyesalan seluruh dunia dan dipandang sebagai bencana terbesar yang menimpa Israel sejak kehancuran (Solomon) Temple. Abad ke-15 juga telah menyaksikan meningkatnya perskeusi anti-Semitik di Eropa, dimana kaum Yahudi dideportasi dari berbagai kota. (Karen Armstrong, A History of Jerusalem, hal. 326-327.)

            Begitu besar jasa Islam terhadap Barat, sampai-sampai Tim Wallace-Murphy dalam bukunya, What Islam Did for Us, mencatat:  "Kita di Barat menanggung hutang kepada dunia Islam yang tidak akan pernah lunas terbayarkan." (We in the West owe a debt to the Muslim world that can be never fully repaid).

Wallahu alam

Sumber ; majalah insists